Bagja: Buku Strategis Bawaslu Jatim Perkuat Pencegahan Pelanggaran Pemilu
|
Subang - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, buku Kebijakan Strategis dan Program Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur dapat menjadi penguatan dalam upaya pencegahan pelanggaran pemilu. Hal tersebut disampaikannya dalam peluncuran buku yang digelar secara daring, Kamis (12/3/2026).
“Kalau kita baca pelan-pelan, buku ini disusun sebagai dokumen arah rencana kerja, bagaimana komitmen kelembagaan Bawaslu Provinsi Jawa Timur dalam memperkuat fungsi pencegahan dan partisipasi masyarakat secara terencana, sistematis, dan berkelanjutan,” kata Bagja.
Menurutnya, buku tersebut dapat menjadi panduan bagi jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum dalam menjalankan program pencegahan. Ia menjelaskan, pengawasan pemilu tidak hanya berkaitan dengan penanganan pelanggaran, tetapi juga mencakup upaya pencegahan yang harus berjalan beriringan agar pengawasan lebih efektif.
Bagja menilai Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat memiliki peran penting dalam membangun fondasi pengawasan melalui deteksi dini dan pemetaan kerawanan. Langkah tersebut memungkinkan potensi pelanggaran diidentifikasi lebih awal sehingga dapat dilakukan mitigasi risiko.
Menurutnya, pencegahan yang efektif merupakan investasi bagi demokrasi karena bekerja sebelum pelanggaran terjadi. Upaya tersebut juga dinilai mampu menumbuhkan budaya kepatuhan sekaligus mendorong partisipasi publik dalam mengawal proses elektoral.
Lebih lanjut, Bagja menyebut Jawa Timur memiliki kompleksitas sosial, politik, dan demografi yang tinggi, sehingga menjadi ruang pembelajaran penting dalam merumuskan kebijakan pencegahan. Ia berharap, melalui kebijakan yang terarah dan kolaborasi berbagai pihak, pengawasan pemilu tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga mampu memperkuat praktik demokrasi yang berpijak pada kedaulatan rakyat.
Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu