Bagja Apresiasi Bawaslu Papua Barat Dorong Diskursus Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
|
Subang - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja mengapresiasi Bawaslu Provinsi Papua Barat yang menginisiasi diskusi mengenai pemutakhiran data partai politik (parpol) secara berkelanjutan. Menurutnya, isu tersebut merupakan aspek krusial dalam penyelenggaraan pemilu yang selama ini masih jarang dibahas secara komprehensif.
Apresiasi tersebut disampaikan Bagja saat membuka Seminar Nasional Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan dan Relevansinya dengan Pelembagaan Tata Kelola Partai Politik yang Baik yang digelar secara daring, Rabu (25/2/2026).
Bagja menilai langkah Bawaslu Papua Barat sebagai titik terang dalam mendorong isu-isu strategis kepemiluan dari wilayah timur Indonesia untuk dikembangkan dan digaungkan hingga tingkat nasional. Ia menegaskan bahwa pemutakhiran data parpol memiliki posisi penting dalam penguatan demokrasi dan tata kelola kelembagaan politik.
Dalam kesempatan tersebut, Bagja menjelaskan perbedaan antara daftar pemilih berkelanjutan yang diwajibkan oleh undang-undang dengan sistem informasi partai politik (SIPOL) berkelanjutan. Meski SIPOL tidak diatur secara eksplisit dalam undang-undang seperti halnya daftar pemilih, keberadaannya tetap vital karena diatur melalui Peraturan KPU dan diawasi melalui Surat Edaran Bawaslu.
“Dulu tidak ada sistem informasi yang berkelanjutan seperti ini. Keberadaan SIPOL menjadi perbaikan sekaligus pengingat bagi kita dalam mengawasi sistem informasi partai politik di Indonesia,” ujar Bagja.
Bagja juga menegaskan bahwa demokrasi tidak mungkin berjalan tanpa kehadiran partai politik. Menurutnya, partai politik merupakan elemen utama demokrasi, sehingga pengawasan terhadap data dan kelembagaannya menjadi bagian tak terpisahkan dari tugas dan fungsi Bawaslu maupun KPU.
Ia menambahkan, tujuan utama dari aksesibilitas dan akurasi data partai politik adalah untuk memperkuat tanggung jawab serta komunikasi antara partai politik dengan pemilihnya.
“Semakin baik pendataan kita, tentu akan semakin baik kelembagaan partai politik tersebut. Dan jika kelembagaannya semakin baik, maka komunikasi dengan pemilih juga akan semakin kuat, karena partai bertanggung jawab atas apa yang mereka kampanyekan,” jelasnya.
Melalui seminar ini, Bagja berharap seluruh penyelenggara pemilu memiliki kesadaran yang lebih tinggi terhadap pentingnya pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola kelembagaan politik yang profesional, transparan, dan akuntabel di masa mendatang.
Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu