Anggota Bawaslu Tekankan Transformasi Lembaga untuk Perkuat Demokrasi Elektoral
|
Subang - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Herwyn JH Malonda menegaskan bahwa Bawaslu tidak hanya hadir sebagai pelengkap administratif, melainkan sebagai penjaga sistem demokrasi dari berbagai ancaman yang kian kompleks. Menurutnya, demokrasi tanpa pengawasan yang kuat merupakan demokrasi yang rapuh.
“Kita harus memastikan Bawaslu menjadi benteng moral demokrasi elektoral. Transformasi kelembagaan sangat diperlukan agar kita mampu membaca gejala sosial-politik secara dini,” ujar Herwyn dalam diskusi Peran Strategis Bawaslu dalam Memperkuat Demokrasi Elektoral di Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Pendidikan dan Pelatihan, serta Organisasi Bawaslu tersebut menambahkan bahwa dinamika politik saat ini menuntut Bawaslu untuk bekerja lebih sigap dan adaptif. Ia mengidentifikasi sejumlah tantangan utama yang dapat mereduksi kualitas pemilu, di antaranya penyebaran hoaks dan disinformasi yang mengaburkan fakta.
“Selain itu terdapat persoalan politik uang, intimidasi, dan netralitas aparatur pemerintahan,” terangnya.
Untuk menghadapi berbagai tantangan tersebut, Herwyn merumuskan arah transformasi Bawaslu yang bertumpu pada empat pilar utama guna mewujudkan lembaga yang kuat secara hukum, kredibel secara moral, adaptif secara teknologi, serta dipercaya publik.
Pertama, reformasi regulasi untuk menyempurnakan aturan main agar tidak terdapat celah bagi pelanggaran. Kedua, penguatan kapasitas dan independensi guna memastikan jajaran pengawas memiliki integritas yang tidak dapat diintervensi.
“Selanjutnya ada partisipasi publik, membangun kolaborasi multipihak agar masyarakat aktif mengawasi. Lalu digitalisasi pengawasan dengan memanfaatkan teknologi dan literasi data untuk efektivitas kerja,” ungkapnya.
Herwyn juga menegaskan bahwa Bawaslu ke depan harus menjadi learning institution atau lembaga pembelajar. Menurutnya, Bawaslu tidak hanya bekerja secara teknis, tetapi terus berkembang melalui riset dan pemanfaatan data.
“Kami ingin Bawaslu menjadi institusi yang membuka ruang partisipasi publik secara bermakna. Digitalisasi bukan sekadar tren, tapi alat untuk memperkuat legitimasi publik,” tambahnya.
Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu