Anggota Bawaslu Sebut Pencegahan, Konsolidasi, dan Kolaborasi sebagai Pilar Penguatan Demokrasi
|
Subang - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Totok Hariyono menyebutkan tiga hal utama yang menjadi tonggak penguatan demokrasi, yakni pencegahan, konsolidasi kelembagaan, dan kolaborasi masyarakat.
“Ketiga aspek tersebut menjadi fondasi penting dalam menjaga integritas pemilu dan demokrasi,” ungkap Totok saat mengunjungi Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (12/1/2026).
Totok menegaskan bahwa ketiga aspek tersebut merupakan tugas Bawaslu pada masa nontahapan. Ia menyampaikan bahwa peran Bawaslu tidak terbatas pada pengawasan tahapan pemilu semata, melainkan juga memiliki tanggung jawab berkelanjutan dalam membangun kualitas demokrasi.
“Tugas Bawaslu tidak berhenti pada pengawasan tahapan pemilu. Pendidikan politik dan penguatan kesadaran demokrasi masyarakat harus terus dilakukan secara berkesinambungan,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh pimpinan Bawaslu DIY, para kepala bagian, serta seluruh jajaran staf Bawaslu DIY. Forum dimanfaatkan sebagai sarana konsolidasi dan pertukaran gagasan dalam rangka penguatan kelembagaan pengawasan pemilu.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib memaparkan sejumlah kerja kelembagaan yang telah dilaksanakan jajarannya.
“Kami terus mendorong penguatan kelembagaan melalui kegiatan Silih Suluh, konsolidasi demokrasi baik secara internal maupun eksternal, serta optimalisasi peran kehumasan sebagai ujung tombak agar kerja-kerja pengawasan yang selama ini berada di belakang layar dapat diketahui publik,” ungkapnya.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi antara Bawaslu RI dan Bawaslu DIY, serta penyerahan policy paper Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu DIY sebagai bentuk kontribusi pemikiran dalam penguatan penegakan hukum dan penyelesaian sengketa pemilu.
Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu