Akademisi UB: Bawaslu Perlu Jadi Rumah Pengawasan Partisipatif dalam Demokrasi Modern
|
Subang - Dosen Universitas Brawijaya George Towar Ikbal Tawakkal menilai, dalam kerangka demokrasi modern, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tidak cukup hanya menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan, tetapi juga harus menjadi institusi yang memudahkan partisipasi publik.
“Dari sudut pandang akademik, Bawaslu perlu diposisikan sebagai rumah pengawasan partisipatif, yakni lembaga yang secara aktif menyediakan ruang, sistem, dan dukungan agar masyarakat dapat terlibat dalam mengawal proses pemilu,” ujar George dalam Ngabuburit Pengawasan di kanal YouTube Bawaslu RI, Jumat (27/2/2026).
Ia menjelaskan, peran Bawaslu sebagai fasilitator partisipasi publik tercermin melalui penyediaan saluran pelaporan yang mudah diakses, jaminan perlindungan terhadap pelapor, serta pendampingan teknis bagi masyarakat yang ingin menyampaikan dugaan pelanggaran. Menurutnya, desain kelembagaan yang inklusif akan berdampak langsung pada penguatan legitimasi pengawasan pemilu.
“Partisipasi tidak akan tumbuh jika prosedurnya rumit dan pelapor merasa tidak aman. Karena itu, kemudahan akses dan jaminan perlindungan merupakan prasyarat utama dalam membangun kepercayaan publik,” tegasnya.
Lebih lanjut, George menilai transparansi informasi dan kecepatan tindak lanjut laporan menjadi indikator penting keberhasilan peran fasilitator yang dijalankan Bawaslu. Ia juga menekankan pentingnya Bawaslu memfasilitasi dialog dan mediasi ketika terjadi sengketa atau konflik, agar penyelesaian persoalan tidak berujung pada polarisasi di tengah masyarakat.
“Bawaslu harus memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara cepat dan transparan, sekaligus membuka ruang dialog yang konstruktif. Inilah bentuk pengawasan yang tidak hanya legalistik, tetapi juga edukatif dan solutif,” jelasnya.
Melalui pendekatan tersebut, ia menilai Bawaslu memiliki peluang semakin kokoh sebagai institusi yang tidak hanya mengawasi tahapan pemilu, tetapi juga membangun budaya demokrasi partisipatif yang berkelanjutan di tengah masyarakat.
Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu