Totok Hariyono Pastikan Calon PAW Bawaslu Tabalong Berintegritas dan Paham Kepemiluan
|
Subang - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Totok Hariyono memastikan calon Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota Bawaslu Kabupaten Tabalong memiliki komitmen terhadap lembaga, berintegritas, serta memahami kepemiluan dan demokrasi. Selain itu, kesiapan calon dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan pemilu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan juga menjadi perhatian utama.
“Kita review lagi apakah beliau-beliau itu masih memenuhi syarat menjadi seorang PAW, kita juga berharap mereka paham terhadap Undang-Undang, paham terhadap demokrasi, paham tentang kepemiluan dan integritas,” ujar Totok saat melakukan wawancara verifikasi PAW Anggota Bawaslu Kabupaten Tabalong di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tabalong, Rabu (4/2/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut proses pengisian jabatan komisioner Bawaslu Kabupaten Tabalong pascawafatnya almarhum Mahdan Basuki. Dalam kesempatan itu, Totok melakukan verifikasi terhadap tiga calon PAW, yakni Andriyanto, Ihsanul Hakim, dan I Made Janaloka.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Des Rizal RRD, yang juga Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kalsel, menegaskan bahwa proses PAW dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menilai tahapan verifikasi calon PAW menjadi bagian penting untuk memastikan keberlanjutan kinerja kelembagaan Bawaslu Kabupaten Tabalong tetap berjalan optimal.
Proses verifikasi PAW ini dilaksanakan secara objektif dan transparan sebagai wujud komitmen Bawaslu dalam menjaga profesionalitas serta kualitas penyelenggara pengawasan pemilu di daerah.
Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu