Lompat ke isi utama

Berita

Totok Dorong Penguatan Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Luncurkan Aplikasi Monitoring

Bawaslu

Anggota Bawaslu Totok Hariyono saat memberikan arahan di kegiatan Rapat Pembahasan Pelaporan Pelaksanaan Tugas Konsolidasi Demokrasi secara daring pada Kamis (30/4/2026).

Subang - Badan Pengawas Pemilihan Umum Anggota Bawaslu, Totok Hariyono, menegaskan pentingnya penguatan konsolidasi demokrasi sebagai bukti nyata kinerja jajaran Bawaslu, khususnya pada masa nontahapan pemilu.

Hal tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut atas Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026. Dalam upaya mendukung langkah tersebut, Bawaslu meluncurkan aplikasi khusus untuk memantau pelaksanaan konsolidasi demokrasi di tingkat daerah.

Totok menjelaskan, aplikasi tersebut berfungsi sebagai instrumen transparansi dan akuntabilitas kerja Bawaslu provinsi serta kabupaten/kota. Melalui aplikasi itu, seluruh aktivitas konsolidasi dapat terdokumentasi secara rinci, mulai dari topik yang dibahas hingga metode penyampaiannya kepada masyarakat, baik secara personal maupun kelompok.

“Ini kerja bareng. Di aplikasi itu, kita akan bisa melihat kabupaten mana yang bekerja dan mana yang tidak. Pimpinannya siapa saja yang aktif, stafnya siapa saja yang terlibat, semua akan terlihat jelas karena aplikasi ini mendata secara detil,” ujarnya saat memberikan arahan dalam Rapat Pembahasan Pelaporan Pelaksanaan Tugas Konsolidasi Demokrasi secara daring, Kamis (30/4/2026).

Ia menambahkan, langkah ini juga menjadi respons atas kritik yang menilai Bawaslu pasif di luar tahapan pemilu. Totok meminta agar data dari aplikasi tersebut dipublikasikan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

“Yang kegiatan ini memang diatur untuk dibuat tidak berdasarkan anggaran. Ini membuktikan bahwa kita bekerja, kita menjawab tantangan para pengamat pemilu, pengamat politik, dan masyarakat yang menganggap nontahapan Bawaslu tidak bekerja,” tegasnya.

Selain sebagai alat pembuktian kinerja, data yang dihasilkan dari aplikasi ini juga akan menjadi dasar dalam penyusunan matriks kinerja. Menurut Totok, matriks tersebut akan digunakan sebagai rujukan dalam proses seleksi pimpinan Bawaslu daerah pada masa mendatang.

Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu