Teknis uji petik pengawasan daftar pemilih berkelanjutan, SIMADU ke 29.
|
Subang, 20/9/2021. Ketua, Anggota dan Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Subang mengikuti kegiatan SIMADU seri ke-29 yang diselenggarakan oleh Divisi Pengawasan dengan tema "Teknis Uji Petik Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan" bertempat di Sekretariat Jl. Palabuan No.9 Kel. Sukamelang Subang.
Narasumber dalam kegiatan SIMADU kali ini Kordiv Pegawasan dan Hubal, Imanudin. Dalam paparannya ia mengatakan berkenaan dengan DPB Bawaslu harus langsung uji petik kelapangan dengan mendatangi Daftar Pemilih berkelanjutan.
Selanjutnya Imanudin menjelaskan teknis pengawasan DPB menurut SE Bawaslu RI no 13 tahun 2021 salah satunya adalah dengan melakukan Uji Petik.
Uji petik akan dilakukan ke 30 Kecamatan dengan membagi mejadi 6 zona diantaranya, zona 1 (Binong, Tambakdahan, Pagaden, Cipunagara, Compreng), zona 2 (Pusakajaya, Pusakanagara,Pamanukan, Legonkulon, Sukasari), zona 3 ( Ciasem, Blanakan, Patokbeusi, Pabuaran, Cipeundeuy), Zona 4 (Kalijati, Dawuan, Pagaden Barat, Cikaum, Purwadadi), Zona 5 (Cijambe, Jalancagak, Subang, Cibogo, Kasomalang), dan zona 6 (Sagalaherang, Serangpanjang, ciater, Cisalak, Tanjungsiang).
Imanudin menjelaskan tujuan pengawasan pemutakhiran DPB adalah untuk memudahkan proses DPB pada Pemilu dan Pemilihan selanjutnya serta memastikan tidak adanya data yang berpotensi tidak memenuhi syarat untuk dimutakhirkan oleh KPU.
editor:yuda
Tag
KEGIATAN BAWASLU SUBANG