Lompat ke isi utama

Berita

Supervisi dan Evaluasi Bawaslu Provinsi Jawa Barat

Subang, 30/6/2021. Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Lolly Suhenty didampingi jajaran sekretariat melakukan supervisi terkait penanganan pelanggaran di Bawaslu Kabupaten Subang jl. Palabuan No. 9. Lolly Suhenty pada supervisi penanganan pelanggaran memberikan gambaran refleksi atas regulasi yang tidak berubah baik pemilu maupun Pilkada sehingga tidak ada alasan untuk gagap membaca dan memahami regulasi. Mendiskusikan pemetaan kualitas sumber daya manusia di Divisi penanganan pelanggaran, mengurai masalah dan solusi serta dinamika diinternal sentra gakkumdu baik pola komunikasi, dan pola relasi sehingga memasuki tahapan sudah siap performa maksimal. Teh Lolly sapaan akrabnya memberikan arahan kepada pimpinan dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Subang dalam hal penanganan pelanggaran agar lebih sinergis dengan Lembaga yang tergabung dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) yang terdiri dari unsur Kejaksaan dan Kepolisian, mengingat tahapan pemilu 2024 akan segera dimulai ditahun yang akan datang. Sementara itu Kordiv Penanganan Pelanggaran Juju Juhariah menghaturkan terimakasih kepada Bawaslu Provinsi Jawa Barat, semoga kedepannya Bawaslu Kabupaten Subang lebih bisa profesional dalam bekerja.
Tag
KEGIATAN BAWASLU SUBANG