Simulasi Penyelesaian Sengketa antara Subang dan Sumedang.
|
Jumat, 24/9/2021. Ketua, Anggota, serta Staf Sekretarita Bawaslu Kabupaten Subang mengikuti kegiatan Simulasi Penyelesaian Sengketa secara Daring bertempat di Sekretariat Jl. Palabuan No. 9 Kel. Sukamelang Subang.
Pimpinan Bawaslu Jabar hadiri dan berikan arahan pada acara simulasi Penyelesaian Sengketa Pemilihan melalui Teknologi Informasi berbasis Daring Bawaslu Kab. Subang dan Kab. Sumedang.
Koordiv. Penyelesaian Sengketa, Yulianto berikan arahan pada acara pembukaan di Bawaslu Kab Subang, Koordiv. Pengawasan dan Hubal Zaki Hilmi berikan arahan pada penutupan di Bawaslu Kab. Sumedang.
Yulianto menyampaikan, kegiatan ini dilakukan untuk menguji seberapa baik dan siap memberikan fasilitas dalam simulasi daring. Dengan simulasi ini dapat menjadikan pembelajaran untuk memberikan fasilitas terbaik mencapai keadilan pemilu.
Simulasi ini dapat mengasah kemampuan dalam hal menangkap keterangan orang lain, serta kemampuan memanej waktu mendapatkan keterangan secara maksimal. Yulianto berharap, simulasi ini dilakukan seperti situasi yang sebenarnya.
"Segala sesuatu yang secara teori, prakteknya harus belajar. Yang penting kita lakukan untuk menjaga marwah lembaga kualitas persidangan kita harus tetap melatih kemampuan," pungkasnya.
Selain itu, majelis perlu memahami subtansi yang di sengketa kan untuk dapat menyelesaiakan sengketa, memahami perbedaan posisi kuasa dalam musyawarah tertutup dalam musyawarah terbuka.
Pada penutupan di Kab Sumedang, Koordiv. Pengawasan dan Hubal, Zaki Hilmi sampaikan poin penting koreksi dalam pelaksanaan simulasi musayawarah sengketa Pemilihan.
Tag
KEGIATAN BAWASLU SUBANG