Lompat ke isi utama

Berita

SELAMAT 76 CALON KADER BERHAK IKUT SKPP DARING

Subang-- Sejumlah 76 pendaftar SKPP asal Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat dinyatakan lulus seleksi Administrasi. Hal ini berdasarkan hasil pencermatan atas syarat yang ditetapkan Bawaslu. Informasi ini diperoleh berdasarkan pengumuman yang disampaikan oleh Bawaslu RI kepada email masing-masing pendaftar dan diinformasikan secara serentak oleh Bawaslu di setiap tingkatan pada 1 Mei 2020. Dari 84 pendaftar, terdapat 76 yang memenuhi syarat atau 90%. Besarnya prosentase kelulusan ini menunjukkan para pendaftar memahami betul persyaratan yang ditetapkan dan memiliki minat yang serius mengikuti SKPP daring. Hasil pencermatan Bawaslu Subang menunjukkan dari 84 pendaftar terdapat 2 pendaftar yang tidak memenuhi syarat (TMS) karena usianya di atas 30 tahun dan 6 orang pendaftar yang melakukan submit lebih dari 1 kali. Jadi jumlah pendaftar yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 8 orang pendaftar sehingga jumlah pendaftar yang memenuhi syarat sebanyak 76 orang. Terang Imanudin Kordiv Pengawasan dan Hubal Bawaslu Kab.Subang. “Pembukaan SKPP daring yang bertepatan dengan momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) ini saya berharap mampu membuat para peserta SKPP bisa merefleksikan makna ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani”. Harap Imanudin yang merupakan Kepala Sekolah SKPP Bawaslu Kab. Subang. Sementara untuk tingkat Bawaslu Jawa Barat dari 4.604 pendaftar, terdapat 4.271 yang memenuhi syarat atau 93%. Besarnya prosentase kelulusan ini menunjukkan para pendaftar memahami betul persyaratan yang ditetapkan dan memiliki minat yang serius mengikuti SKPP daring. Hasil pencermatan Bawaslu Jabar menunjukkan terdapat 2 pendaftar di bawah 17 tahun, 100 pendaftar di atas 30 tahun, 10 pendaftar merupakan pengurus partai/ tim kampanye/ tim sukses dalam 3 tahun terakhir, 46 penyelenggara Pemilu, dan 172 orang yang melakukan submit lebih dari 1 kali. Kelulusan terbanyak berada di Kab. Bekasi yakni 414 orang, disusul Kota Bekasi 382 orang, Kab. Cirebon 292 orang. Bagi peserta yang dinyatakan lolos akan dipersilakan mengikuti pembukaan pembelajaran online pada 2 Mei 2020 yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat via streaming youtube. Bawaslu Jabar berharap dengan tingginya minat kaum muda di Jawa Barat mengikuti SKPP Daring berbanding lurus dengan tingginya kelulusan. Bawaslu Jawa Barat berkomitmen menyajikan system Pendidikan daring secara maskimal, baik input, proses, maupun out put nya dalam rangka membangun jejaring pengawasan partisipatif di Jawa barat. (Humas Bawaslu Subang)
Tag
KEGIATAN BAWASLU SUBANG