Sekjen Bawaslu Tekankan Integritas dan Profesionalisme PPPK
|
Subang - Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum, Ferdinand Eskol Tiar Sirait, meminta jajaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Menurutnya, masyarakat menaruh harapan besar kepada Bawaslu untuk memastikan pemilu berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil), serta bebas dari pelanggaran.
Hal tersebut disampaikan Ferdinand saat membuka Orientasi PPPK Tingkat Provinsi 2026 secara daring, Kamis (7/5/2026).
“Saya ingin mengingatkan bahwa Bawaslu berdiri di atas fondasi integritas dan kepercayaan publik. Karena itu, integritas harus dimulai dari diri sendiri sebelum mengawasi orang lain,” katanya.
Dalam sambutannya, Ferdinand menjelaskan bahwa orientasi PPPK dirancang melalui dua komponen utama. Pertama, pengenalan fungsi aparatur sipil negara (ASN) untuk memberikan pemahaman mengenai kedudukan dan peran PPPK dalam mewujudkan smart government.
Kedua, pengenalan nilai dan etika instansi guna menanamkan enam nilai kelembagaan Bawaslu, yakni mandiri, integritas, transparansi, profesional, akuntabilitas, dan kebersamaan.
Menurut Ferdinand, PPPK memiliki tanggung jawab yang sama dalam mendukung pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Oleh karena itu, PPPK di lingkungan Bawaslu juga dituntut menjunjung tinggi nilai-nilai dasar ASN.
“PPPK memiliki tanggung jawab yang sama dalam mendukung pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Demikian pula PPPK di Bawaslu yang dituntut menjunjung tinggi nilai-nilai ASN yang berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif,” ujarnya.
Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu