Lompat ke isi utama

Berita

Sekjen Bawaslu Pimpin Rapat Penetapan Arah Kebijakan Program dan Anggaran TA 2026

Bawaslu

Sekretaris Jenderal Bawaslu Ferdinand Eskol Tiar Sirait memimpin rapat pemaparan program kerja dan anggaran dalam rangka penetapan arah kebijakan Bawaslu Tahun Anggaran 2026, yang dilaksanakan di Jakarta, Rabu (7/11/2025).

Subang - Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Ferdinand Eskol Tiar Sirait memimpin rapat pemaparan program kerja dan anggaran dalam rangka penetapan arah kebijakan Bawaslu Tahun Anggaran 2026 di Jakarta, Rabu (7/11/2025).

Rapat tersebut digelar sebagai upaya meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran sekaligus mendorong efektivitas belanja Bawaslu. Melalui forum ini, penyusunan program kerja tahun 2026 diharapkan dapat dilakukan secara terukur, tepat sasaran, dan selaras dengan tugas pengawasan pemilihan.

Dalam arahannya, Sekretaris Jenderal Bawaslu menegaskan bahwa keterbatasan anggaran pada Tahun Anggaran 2026 tidak boleh berdampak pada penurunan kualitas kinerja lembaga. Setiap unit kerja diminta tetap memaksimalkan perencanaan dan pelaksanaan program sesuai dengan fungsi dan prioritas masing-masing.

“Anggaran memang terbatas, tetapi pelaksanaan program harus tetap dioptimalkan. Kondisi ini bukan untuk mengurangi, apalagi memperburuk kinerja Bawaslu,” ujarnya.

Ia mengatakan, penyusunan program dan anggaran perlu dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan kebutuhan yang benar-benar mendukung pelaksanaan tugas pengawasan. Efisiensi belanja, menurutnya, harus diarahkan pada penguatan kinerja, bukan sekadar penghematan administratif.

Melalui rapat tersebut, diharapkan seluruh biro memiliki kesamaan pemahaman mengenai arah kebijakan anggaran Tahun Anggaran 2026 serta mampu menyelaraskan program kerja dengan kebutuhan kelembagaan secara menyeluruh.

Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu