Rekrutmen Panwascam Resmi Dibuka, Bawaslu Subang Ingatkan ini Kepada Pelamar
|
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Subang resmi membuka pelaksanaan pembentukan Panwascam (Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan) dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 se-Kabupaten Subang.
Untuk tahapan rekrutmen Panwascam sendiri, diawali dengan kegiatan Sosialisasi tanggal 10 hingga 21 Sep 2022, yang dilanjutkan dengan pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan tanggal 15 hingga 21 Sep 2022.
Sedangkan untuk pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran calon Anggota Panwaslu Kecamatan tanggal 21 hingga 27 Sep 2022.
Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Kabupaten Subang Parrahutan Harahap memberikan informasi terkait dimulainya rekrutmen Panwascam serta mengingatkan kepada seluruh pelamar bahwa pendaftaran tidak dipungut biaya (Gratis) serta jangan pernah percaya terhadap oknum siapapun yang mengklaim dapat meluluskan menjadi Panwaslu Kecamatan.
“Dihimbau kepada seluruh pelamar yang akan melamar menjadi Anggota Panwaslu Kecamatan bahwa rekrutmen Panwaslu Kecamatan tidak dipungut biaya (Gratis), Bawaslu Subang senantiasa akan taat dan menjaga Profesionalitas dan Integritas dalam proses rekrutmen panwascam ini, kami mengharapkan jajaran panwaslu kecamatan yang terpilih nanti berintegritas dan propesional dalam bekerja maka dari itu rekrutmennya pun harus dengan cara yang baik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan”. Tegas Parrahutan yang merupakan Ketua Bawaslu Subang.
Bahkan, kata Parrahutan, untuk rekrutmen panwascam tersebut, Bawaslu Subang sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat. Untuk sosialisasi sendiri kami sudah melakukan sosialisasi di tingkat kabupaten pada saat rapat bulanan yang dilaksanakan di pemda Subang yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah dan Para Kepala OPD serta Camat se-Kabupaten Subang.
Selain itu, sosialisasi ke tingkat Kecamatan sudah kami laksanakan dengan mendatangi langsung kecamatan dan bertemu dengan para Camat dan jajarannya serta menempelkan jadwal, pengumuman dan persyaratan rekrutmen panwaslu kecamatan di papan pengumuman yang ada di kecamatan tersebut. Serta sudah mulai gencar sosialisasi baik melalui media sosial dan website Bawaslu Subang,” ujar Parrahutan yang juga sebagai Penanggungjawab Kelompok Kerja (PJ Pokja) pembentukan Panwascam ini.
Untuk mendapatkan informasi terbaru, kepada para pelamar agar memantau terus media sosial dan website Bawaslu Subang dengan alamat https://subangkab.bawaslu.go.id dan untuk Formulir-formulir pendaftaran bisa didownload di website tersebut.
Tag
KEGIATAN BAWASLU SUBANG