RDK Kehumasan " Optimalisasi Pengelolaan Kehumasan, Peliputan dan Dokumentasi".
|
Kamis,9/9/2021.Ketua Bawaslu Kabupaten Subang, Parrahutan Harahap membuka Rapat Dalam Kantor (RDK) Divisi Hukum Humas Datin Bawaslu Kabupaten Subang. RDK dilaksanakan secara daring dan tatap muka dengan menerapkan Prokes.
Yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut yaitu Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Lolly Suhenty dan Anggota Bawaslu Kabupaten Subang, Cucu Kodir Jaelani.
Loly suhenti menjelaskan bahwa dalam oprtimalisasi pengelolaan berarti ini bicara soal target dari cara kita mengelola kehumasan disampaikan juga bahwa dalam penilaian triwulan 2 Bawaslu Kabupaten Subang sudah berhasil keluar dari zona merah disampaikan dalam RDK Divisi Hukum, Humas dan Datin.
Disampaikan juga bahwa ada dua hal dalam melakukan peliputan dan dokumentasi yaitu pertama peliputan untuk proses yang sifatnya formal yang kedua peliputan dalam profesi yang Informal.
Sementara itu, Cucu menjelaskan dalam peliputan penting untuk memilih angle berita, angle berita merupakan cara pandang atas suatu peristiwa, cara pandang berita harus didukung oleh data, fakta, dan argumentasi sesuai dengan hasil liputan. Angle harus mampu menjelaskan setiap peristiwa yang menjadi substansi berita.
RDK kali ini diikuti oleh jajaran Sekretariat dan ada beberapa Bawaslu Kabupaten/Kota yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Kegiatan tersebut dilakukan secara daring bertempat di Jl. Palabuan No. 9 Kel. Sukamelang.
penulis : Deden Brew
Tag
KEGIATAN BAWASLU SUBANG