Lompat ke isi utama

Berita

RDK BMN dengan Tema "Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara"

Selasa,19/10/2021. Ketua, Anggota dan Jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Subang mengikuti kegiatan Rapat Dalam Kantor, kegiatan dilakukan baik dengan cara luring dan daring bertempat di Sekretariat Jl. Palabuan No. 9 Kel. Sukamelang Subang. RDK kali ini mengambil tema Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara di mana yang bertindak sebagai Pengantar RDK adalah Drs. H. Parrahutan Harahap, selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Subang, dan Ade Rahman, Staf Pengelola BMN Bawaslu Provinsi Jawa Barat sebagai Narasumbernya. Ketua Bawaslu Kabupaten Subang dalam sambutannya mengatakan bahwa BMN merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kebutuhan dasar suatu lembaga, baik vertikal atau pun horizontal, dan harus dilakukan penguatan mengenai cara pengelolaan yang baik dan benar. Selanjutnya Ade Rahman dalam paparannya menjelaskan mengenai konsep perencanaan kebutuhan BMN, di mana Rencana Kebutuhan BMN atau RKBMN merupakan dokumen perencanaan BMN untuk periode satu tahun yang bertujuan agar efektifitas, efisien dan pengoptimlisasian APBN melalui pengelolaan BMN, dan juga sebagai kegiatan untuk merumuskan rincian kebutuhan BMN untuk menghubungkan pengadaan barang yang telah lalu dengan keadaan yang sedang berjalan sebagai dasar dalam melakukan tindakan yang akan datang. Sebagai penutup, Ade menjelaskan mengenai konsolidasi pengadaan barang / jasa, yakni sebagai strategi pengadaan barang / jasa yang menggabungkan beberapa paket pengadaan barang / jasa sejenis.
Tag
KEGIATAN BAWASLU SUBANG