Lompat ke isi utama

Berita

RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH HASIL PERBAIKAN (DPTHP) 3 dan DAFTAR PEMILIH TAMBAHAN PEMILU 2019.

Selasa tanggal 02 april 2019 pukul 19.00 wib s.d 12.00 wib, pada rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) 3 dan daftar pemilih tambahan pemilu 2019, BAWASLU Kab. Subang kordiv PHL bpk. IMANUDIN hadir untuk menjadi saksi pada rapat pleno tersebut, pleno tersebut selain dari unsur KPU yakni PPK saksikan juga oleh parpol dan tim pemenangan calon presiden 01&02 Subang, 2 April 2019. Bawaslu Kabupaten Subang - Anggota Bawaslu Kabupaten Subang Imanudin, mengikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) 3 di Sekretariat KPU Kabupaten Subang dihadiri oleh PPK Se-Kabupaten Subang, perwakilan Partai Politik dan Tim Pemenangan Capres Nomor urut 01 dan 02. Rekapitulasi Daftar Pemith Tetap Hasil Perbaikan Ketiga (DPIHP-3) yang mengalami perubahan dari Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2) dan menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Ketiga (DPTHP-3) Pemilihan Umum Tahun 2Ol9 dengan jumlah pemilih sebanyak 1.150.183 dengan rincian pemilih laki-laki beq'umlah 568.134 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 582.049 pemilih, tersebar di 30 Kecamatan, 253 Desa/ Kelurahan, dan 4.690 TPS. Rekapitulasi Daftar Pemilih retap Hasil Perbaikan Ketiga (DprHp-3) terdapat pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 2.939 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 1.5o2 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 1.437 pemilih, tersebar di 29 Kecamatan, 159 Desa/Kelurahan, dan 1.132 TPS. Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan ketiga (DPTHP-3) terdapat perbaikan data pemilih sebanyak 801 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 399 pemilih dan pemilih perempuan berumlah 402 pemilih,tersebar di 15 Kecamatan, 76 Desa/Kelurahan, dan 363 TPS. Penetapan Da-ftar Pemilih Khusus (DPK) menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) berdasarkan rekomendasi BAWASLU Kabupaten Subang Nomor 107/K.Bawaslu.JB-18/PM.OO.O2/lV /2019 tanggal Ol April 2019 tentang Rekomendasi, terdapat penambahan pemilih baru dengan jumlah pemilih sebanyak 643 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 410 pemilih dan pemilih perempuan berumlah 233 pemilih, tersebar di 28 Kecamatan, 9O Desa/Kelurahan, dan 321 TPS. Penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang masuk dalam Pemilihan Umum Tahun 2O19 dengan jumlah pemilih sebanyak 1.101 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 545 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 556 pemilih, tersebar di 3O Kecamatan, 159 Desa/Kelurahan, dan 344 TPS. Penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang keluar dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 dengan jumlah pemilih sebanyak 1.273 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 688 pemilih dan pemilih perempuan berumlah 585 pemilih, tersebar di 30 Kecamatan, 226 Desa/Kelurahan, dan 884 TPS.
Tag
KEGIATAN BAWASLU SUBANG