Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2021 periode bulan Januari
|
SUBANG - Jumat, 29 Januari 2021, Ketua beserta anggota Bawaslu Kabupaten Subang melakukan pengawasan dalam rangka menghadiri undangan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2021 periode bulan Januari Tingkat Kabupaten Subang yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Subang. Rapat Pleno diselenggarakan melalui Video Confrence via Aplikasi Zoom.
Rapat Pleno Pemutakhiran DPB ini dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Kabupaten Subang, Disdukcapil Kabupaten Subang, Kodim 0605 Subang, Polres, Lapas Subang, Dispemdes Subang, Kopdalih dan beberapa perwakilan Partai Politik Golkar, PKB dan PKS Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Subang, Suryaman pada pukul 14.00 WIB.
Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Subang, Imanudin menyampaikan, merespon positif terhadap konsistensi Kpu Kabupaten Subang dalam melaksanakan Pleno DPB pada setiap bulannya Beliau juga menyampaikan kepada Dispemdes untuk dapat bersinergi dengan KPU dan Bawaslu untuk dapat Bersama sama merawat daftar pemilih di tingkat desa karena data yang telah di input oleh KPU dan diawasi oleh Bawaslu bisa menjadi dasar pemilihan kepala desa di tahun 2021.
Dalam hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Subang pada rapat Pleno pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, KPU Kabupaten Subang menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan pada bulan Januari 2021 dengan jumlah pemilih sebanyak 1.178.862 (Satu Juta seratus tujuh puluh delapan ribu delapan ratus enam puluh dua) dengan rincian Pemilih Laki-laki berjumlah 581.824 (lima ratus delapan puluh satu ribu delapan ratus dua puluh empat) pemilih, dan Pemilih Perempuan berjumlah 597.038 (lima ratus sembilan puluh tujuh ribu tiga puluh delapan) pemilih, tersebar di 30 (Tiga Puluh) Kecamatan di Kabupaten Subang
Tag
KEGIATAN BAWASLU SUBANG