Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2020 periode bulan Desember

SUBANG - Selasa, 22 Desember 2020, Ketua beserta anggota Bawaslu Kabupaten Subang melakukan pengawasan dalam rangka menghadiri undangan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2020 periode bulan Desember Tingkat Kabupaten Subang yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Subang. Rapat Pleno diselenggarakan melalui Video Confrence via Aplikasi Zoom. Rapat Pleno Pemutakhiran DPB ini dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Kabupaten Subang, Disdukcapil Kabupaten Subang, Kodim 0605 Subang, Polres, Lapas Subang, Dispemdes Subang, Kopdalih dan beberapa perwakilan Partai Politik Golkar,GERINDRA dan PKS Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Subang, Suryaman pada pukul 10.00 WIB. Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Subang, Imanudin menyampaikan, bahwa pada rekapitulasi DPB pada periode terakhir tahun 2020 ini semoga dapat tersampaikan kepada seluruh elemen masyarakat khususnya di Kabupaten Subang, selain KPU Kabupaten Subang yang akan melaksanakan ekspos DPB pada tahun 2020 Bawaslu juga akan menyampaikan informasi publik terhadap pengawasan DPB di tahun 2020. Dalam hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Subang pada rapat Pleno pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, KPU Kabupaten Subang menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan pada bulan Desember 2020 dengan jumlah pemilih sebanyak 1.177.427 (Satu Juta seratus tujuh puluh tujuh ribu empat ratus dua puluh tujuh) dengan rincian Pemilih Laki-laki berjumlah 581.120 (lima ratus delapan puluh satu ribu seratus dua puluh) pemilih, dan Pemilih Perempuan berjumlah 596.307 (lima ratus sembilan puluh enam ribu tiga ratus tujuh) pemilih, tersebar di 30 (Tiga Puluh) Kecamatan di Kabupaten Subang.
Tag
KEGIATAN BAWASLU SUBANG