Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Pleno Rekapitulasi DPB Tahun 2020

SUBANG - Senin, 30 November 2020, Ketua beserta anggota Bawaslu Kabupaten Subang melakukan pengawasan dalam rangka menghadiri undangan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2020 periode bulan November Tingkat Kabupaten Subang yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Subang. Rapat Pleno diselenggarakan melalui Video Confrence via Aplikasi Zoom. Rapat Pleno Pemutakhiran DPB ini dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Kabupaten Subang, Disdukcapil Kabupaten Subang, Kodim 0605 Subang, Polres Subang, Komandn Kopdalih dan beberapa perwakilan Partai Politik PPP, Golkar, GERINDRA dan PKS. Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Subang, Suryaman pada pukul 10.00 WIB. Ketua Bawaslu Kabupaten Subang, Drs. Parrahutan Harahap menyampaikan, ini merupakan tugas yang melekat kepada Bawaslu Kabupaten Subang sebagai lembaga untuk mengawal demokrasi Indonesia ditegakkan sesuai peraturan perundang-undangan, Bawaslu memberikan apresiasi terhadap relawan KOPDALIH yang di bentuk oleh KPU Kabupaten Subang sehingga dapat membantu KPU dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. “Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dalam pelaksanaanya, tugas Bawaslu Kabupaten Subang memastikan KPU Kabupaten Subang telah melaksanakan update Daftar Pemilih Berkelanjutan sesuai dengan Surat Edaran KPU RI”. Selain itu Kordiv Pengawasan dan hubungan antar lembaga Bawaslu Kabupaten Subang Imanudin menyampaikan agar data potensi daftar pemilih baru yang sudah di tetapkan pada pleno daftar pemilih berkelanjutan oleh KPU Kabupaten Subang dapat memberikan data by name by adress kepada Bawaslu Kabupaten Subang hal ini dilakukan agar Bawaslu dapat sama-sama melakukan penelitian terkait daftar pemilih yang di tetapkan pada pleno daftar pemilih berkelanjutan, Senin (30/11/2020). Hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Subang pada rapat Pleno pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, KPU Kabupaten Subang menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan pada bulan November 2020 dengan jumlah pemilih sebanyak 1.175.367 (Satu Juta seratus tujuh puluh lima ribu tiga ratus enam puluh tujuh) dengan rincian Pemilih Laki-laki berjumlah 580.069 (lima ratus delapan puluh ribu enam puluh sembilan) pemilih, dan Pemilih Perempuan berjumlah 595.298 (lima ratus sembilan puluh lima ribu dua ratus sembilan puluh delapan) pemilih, tersebar di 30 (Tiga Puluh) Kecamatan di Kabupaten Subang.
Tag
KEGIATAN BAWASLU SUBANG