Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Sosialisasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa Pemilu (SIPS)

(7/12/21) Anggota Bawaslu Subang, Jecky Johari beserta Staf menghadiri Rapat Koordinasi Sosialisasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa Pemilu (SIPS) Versi 3.0 dan Konsolidasi Persiapan Penyelesaian Sengketa Pemilu/Pemilihan 2024, yang diselenggarakan Bawaslu Jabar di Kota Bogor. Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja hadir memberikan arahan serta membuka acara secara resmi. "Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) ketiga ini akan menjadi terobosan dalam pengelolaan informasi serta merupakan salah satu hal yang mempertahankan kredibilitas Bawaslu dalam penyelesaian sengketa. Menurutnya sistem tersebut memudahkan peserta maupun masyarakat yang membutuhkan informasi terkait sengketa proses pemilu dan pemilihan (pilkada)" ungkap Koordinator Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI itu. Disamping itu Bagja mempunyai gagasan, perlu adanya tempat pelatihan dan pendidikan secara terintegritas penyelenggara Pemilu Bawaslu dengan KPU dan di internal antar divisi di Bawaslupun mendapatkan pelatihan yang sama secara utuh dan menyeluruh pemahamannya. Yulianto Koordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jabar pun menyampaikan pentingnya SIPS versi terbaru ini menjadi kredibilitas dan eksistensi Bawaslu dalam fungsi perannya. Kedepannya Bawaslu Jabar mendorong Bawaslu Kab/Kota se-Jabar untuk mensosialisasikan kewenangan penyelesaiam sengketa proses, kesuluruh stakeholder secara masif dalam persiapan menghadapi pemilu/pemilihan 2024, pungkasnya.
Tag
KEGIATAN BAWASLU SUBANG