Lompat ke isi utama

Berita

Puadi: Pengawasan Partisipatif Kunci Hadapi Hoaks dan Politisasi SARA di Era Digital

Bawaslu

Anggota Bawaslu Puadi saat membuka Dialog Edukasi dan Literasi Kepemiluan DELIK secara daring yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Jumat (6/3/2026).

Subang - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Puadi mengingatkan bahwa demokrasi di era digital menghadapi tantangan serius berupa disinformasi, hoaks, serta politisasi isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Untuk itu, pengawasan partisipatif dari masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menjaga integritas pemilu.

Puadi menegaskan ancaman terhadap demokrasi tidak hanya muncul saat tahapan pemilu berlangsung. Berbagai praktik yang dapat merusak kualitas demokrasi, seperti penyebaran hoaks, politisasi identitas, hingga politik uang, dapat terjadi kapan saja.

“Musuh demokrasi tidak pernah libur. Mereka bekerja bahkan saat tidak ada pemilu,” ujarnya saat membuka Dialog Edukasi dan Literasi Kepemiluan (DELIK) yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Jumat (6/3/2026).

Menurut Puadi, menjaga kualitas demokrasi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum terhadap pelanggaran pemilu. Ruang publik juga perlu dijaga dari “polusi informasi” yang dapat menyesatkan masyarakat dan mempengaruhi kualitas pilihan politik.

Ia menjelaskan bahwa Bawaslu telah menginstruksikan seluruh jajaran pengawas pemilu di daerah untuk terus melakukan konsolidasi demokrasi di luar tahapan pemilu. Upaya tersebut difokuskan pada peningkatan literasi masyarakat terkait bahaya hoaks, politisasi identitas, dan praktik politik uang.

Selain itu, Puadi menekankan pentingnya pengawasan partisipatif yang melibatkan masyarakat luas. Menurutnya, keterlibatan publik tidak hanya sebatas pendidikan politik, tetapi juga menjadi bagian penting dari strategi penegakan hukum pemilu.

“Pengawasan partisipatif adalah bagian integral dari penegakan hukum pemilu. Keterlibatan masyarakat dapat menutup keterbatasan jumlah personel pengawas,” jelasnya.

Ia menilai semangat pengawasan partisipatif mulai tumbuh di berbagai daerah, termasuk di Sulawesi Tenggara. Salah satu contohnya adalah kerja sama antara Bawaslu Kota Baubau dengan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dalam mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Menurut Puadi, kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan kelompok masyarakat seperti mahasiswa, organisasi kepemudaan, hingga tokoh masyarakat perlu terus diperluas agar pengawasan pemilu semakin kuat.

Dalam konteks pengawasan modern, Puadi juga menyinggung konsep Michel Foucault tentang Panopticon. Konsep tersebut menjelaskan bahwa efektivitas pengawasan tidak hanya ditentukan oleh jumlah pengawas, tetapi oleh kesadaran bahwa setiap tindakan berpotensi diawasi.

“Jika masyarakat, mahasiswa, pemuda, dan tokoh agama aktif mengawal setiap tahapan, maka para pelaku pelanggaran akan merasa selalu diawasi,” ujarnya.

Melalui kegiatan DELIK tersebut, Puadi berharap kesadaran kritis masyarakat terhadap proses demokrasi terus meningkat. Ia juga mengajak masyarakat tidak hanya menjadi pemilih pasif, tetapi menjadi pemilih yang cerdas dan berintegritas.

“Pemilih tidak hanya datang ke TPS, tetapi juga berani melaporkan jika melihat adanya kecurangan,” tegasnya.

Bawaslu

Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu