Pojok Pengawasan Bawaslu Kabupaten Subang, Pendidikan Pengawas Partisipatif Disiapkan Jadi Pilar Penguatan Demokrasi
|
Subang - “Pendidikan pengawas partisipatif merupakan investasi demokrasi. Semakin banyak masyarakat yang memahami dan terlibat dalam pengawasan, maka semakin kuat pula kualitas demokrasi yang dapat kita bangun bersama,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Subang, Cucu Kodir Jaelani, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Pojok Pengawasan yang digelar secara daring melalui Zoom, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran internal Bawaslu Kabupaten Subang serta peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Bawaslu Kabupaten Subang Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas masyarakat dalam mendukung pengawasan pemilu dan pemilihan secara partisipatif.
Dalam pemaparannya, Cucu Kodir Jaelani menjelaskan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan program pendidikan yang dirancang Bawaslu untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi Pemilu dan Pilkada. Program tersebut diharapkan mampu melahirkan kader-kader pengawas partisipatif yang dapat menjadi mitra strategis dalam menjaga kualitas demokrasi.
Ia menyampaikan, tujuan utama P2P adalah membentuk pusat pendidikan dan pengembangan kapasitas pengawasan pemilu partisipatif yang berkelanjutan, menciptakan kader pengawas partisipatif, mengembangkan komunitas pengawasan, serta meningkatkan kapasitas masyarakat agar dapat berperan secara efektif dalam pengawasan demokrasi.
Menurutnya, dalam jangka pendek peserta P2P diharapkan memiliki kecakapan konseptual dan teknis untuk menjadi penggerak organisasi maupun kelompok masyarakat dalam membangun gerakan pengawasan partisipatif. Sementara dalam jangka panjang, P2P diharapkan menjadi model pendidikan pengawasan yang berkesinambungan dan dapat terus dikembangkan pada pemilu maupun pemilihan berikutnya.
Selain penyampaian materi, dalam kegiatan tersebut juga dibahas teknis pelaksanaan pembelajaran mandiri bagi peserta P2P Bawaslu Kabupaten Subang Tahun 2026. Peserta akan mengikuti pembelajaran berbasis audio visual dan modul yang dijadwalkan berlangsung pada 10 hingga 17 Juni 2026.
Pada tahap tersebut, peserta diwajibkan menonton video pembelajaran yang disediakan panitia serta menyusun catatan kritis terhadap materi yang telah dipelajari sebagai bagian dari proses penguatan kapasitas secara mandiri.
Selanjutnya, peserta akan mengikuti kegiatan diskusi luring di Kantor Bawaslu Kabupaten Subang pada 23 Juni 2026 yang meliputi pelaksanaan pre-test, pemaparan materi oleh narasumber, sesi diskusi, post-test, serta penyusunan rencana tindak lanjut (RTL).
Melalui kegiatan Pojok Pengawasan dan pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif, Bawaslu Kabupaten Subang berharap semakin banyak masyarakat yang memiliki pemahaman kepemiluan, kepedulian terhadap demokrasi, serta mampu berpartisipasi aktif dalam mengawal proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.
Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu Kabupaten Subang