Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kabupaten Subang Ikuti Diskusi Pojok Pengawasan
|
Subang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Subang mengikuti kegiatan Pembukaan Pelaksanaan Penyelenggaraan Diskusi Pojok Pengawasan Partisipatif yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat secara daring melalui aplikasi Zoom, pada Rabu (4/2/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua bersama seluruh Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat, beserta seluruh Kepala Sub Bagian dan Staf Pelaksana Teknis Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.
Pembukaan diskusi dipimpin oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat H. Zacky Muhammad Zam Zam bersama Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran serta Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan pengawasan partisipatif dan konsolidasi demokrasi di luar tahapan pemilu.
Dalam pemaparannya, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Barat Hj. Nuryamah menekankan pentingnya pelibatan unsur eksternal, seperti alumni SKPP, P2P, organisasi kemasyarakatan, dan pemuda, dalam pelaksanaan Pojok Pengawasan. Menurutnya, pengawasan partisipatif perlu terus dihidupkan sebagai ruang diskusi, refleksi, dan pertukaran gagasan terkait isu-isu demokrasi dan kepemiluan yang berkembang di masyarakat
Selain itu, disampaikan pula bahwa Pojok Pengawasan dapat dilaksanakan secara rutin, termasuk melalui diskusi daring, dengan fokus pada isu-isu strategis seperti politik uang, netralitas aparatur negara, isu SARA, disinformasi, serta berbagai potensi pelanggaran pemilu lainnya.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat Zacky H. Muhammad Zam Zam dalam arahannya menyampaikan bahwa penguatan pengawasan partisipatif merupakan bagian dari strategi kelembagaan untuk menjaga eksistensi dan kinerja Bawaslu di masa non-tahapan pemilu. Ia menegaskan bahwa Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri, sehingga kolaborasi dengan masyarakat sipil menjadi kebutuhan penting dalam menjaga kualitas demokrasi
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Subang berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil diskusi sebagai bagian dari penguatan pencegahan pelanggaran, pendidikan partisipatif, serta konsolidasi demokrasi di Kabupaten Subang, sekaligus memperluas pelibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu Provinsi Jawa Barat