Perkuat Kapasitas Pengawasan, Achmad Mansur Dorong Jajaran Bawaslu Terus “Ngaderes”
|
Subang - Bawaslu Kabupaten Subang menggelar Rapat Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten Subang di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Subang, Rabu (29/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas jajaran sekaligus mempersiapkan kelembagaan menghadapi dinamika pengawasan pemilu dan pemilihan ke depan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Subang, Achmad Mansur, mengatakan bahwa masa non-tahapan tidak boleh dimaknai sebagai masa untuk berhenti belajar. Menurutnya, masa non-tahapan justru menjadi ruang untuk terus mengasah kemampuan dan menguji kesiapan jajaran sebelum memasuki tahapan pemilu.
“Di masa tahapan, itu adalah fase di mana semua basic keilmuan di masing-masing divisi melakukan aktivitas sejatinya tahapan berjalan. Seluruh dinamika pengawasan, seluruh persoalan-persoalan yang hadir pada seluruh tahapan, ini masing-masing divisi punya keilmuan yang harus diaktivasi,” kata Achmad.
Ia menilai kemampuan pengawasan harus terus diasah melalui berbagai agenda, baik formal maupun nonformal. Hal tersebut diperlukan agar jajaran Bawaslu memiliki kesiapan ketika menghadapi persoalan yang muncul dalam setiap tahapan.
“Nah, salah satu bentuk mengasah kemampuan tersebut adalah dengan melakukan agenda nonformal ataupun formal, yang itu dalam rangka menguji sampai sejauh mana kemampuan dalam pengawasan seluruh tahapan dan non-tahapan ini terus dilakukan. Ceuk bahasa Sunda mah, ngaderes,” ujarnya.
Menurut Achmad, budaya belajar dan melakukan simulasi perlu menjadi bagian dari keseharian jajaran Bawaslu. Pengalaman pada Pemilu 2024 serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati menjadi bahan penting untuk melakukan evaluasi dan perbaikan.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah kemampuan jajaran dalam penanganan pelanggaran. Ia menjelaskan, selain memiliki fungsi pengawasan, Bawaslu juga memiliki kewenangan lain yang berkaitan dengan proses penyelesaian sengketa dan penanganan perkara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kalau kita melihat secara kelembagaan, corak ASN kita ini terjadi yang namanya proses mutasi, rotasi. Terkadang ganti kepala sekretariat, terkadang ganti PNS-nya yang muter sana-sini dan seterusnya. Nah, sesuai dengan amanah yang diberikan oleh negara berkaitan dengan kualitas peningkatan pegawai, salah satunya upayanya adalah dengan bentuk simulasi,” jelasnya.
Achmad juga menekankan pentingnya membangun sinergi dengan Kesbangpol dan KPU Kabupaten Subang. Menurutnya, kedua lembaga tersebut memiliki posisi strategis dalam mendukung ekosistem demokrasi di daerah.
“Untuk memahami demokrasi secara utuh, tentu pintu masuk yang paling jernih adalah memahami konsep penyelenggaraannya. Kalau tidak kuat, maka kita bisa pastikan hasil dari produk pemilu atau pemilihan itu akan mengalami fase di mana naik turun kualitasnya bergantung dari penyelenggaraannya,” ungkapnya.
Ia berharap penguatan kapasitas kelembagaan yang dilakukan secara berkelanjutan dapat melahirkan pola pengawasan dan penyelenggaraan pemilu yang semakin berkualitas.
“Mudah-mudahan ikhtiar kita secara kolektif, baik di KPU dan Bawaslu dan perangkat-perangkat yang lain, ini menghasilkan satu pola berikutnya yang lebih berkualitas,” pungkas Achmad.
Penulis dan Foto: G. Eki Pribadi