Lompat ke isi utama

Berita

Peningkatan Kapasitas Analisis Hukum dan Penyusunan Legal Opinion Tema RDK Divisi Hukum Humas Datin.

Subang, 11/5/2022. Ketua, Anggota dan Jajaran Sekretariat melakukan rapat kerja dengan tema Peningkatan Kapasitas Analisis Hukum dan Penyusunan Legal Opinion yang dilaksanakan di Aula Bawaslu Kabupaten Subang Jl. Palabuan No. 9 Kel. Sukamelang Yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Rektor Universitas Ekasakti, Otong Rosandi. Rektor Universitas Ekasakti, Otong Rosadi (Narasumber) mengatakan Argumentasi hukum hanya bermakna jika dibangun di atas penalaran hukum yang logis. Adalah "conditio sine qua non" suatu Putusan dapat diterima apabila didasarkan pada proses nalar, suatu sistem logika yg merupakan ‘syarat mutlak’ dalam berargumentasi. Tidak ada Profesi (Petugas) hukum, yang memulai berargumentasi dari suatu keadaan hampa. Argumentasi Hukum selalu dimulai dari hukum positif, yg tidak statis, tetapi dinamis. Yurisprudensi juga akan menentukan norma-norma baru. Jadi Membangun pendapat hukum harus didasarkan pada argumentasi hukum yang dapat dipertanggung jawabkan secara hukum berdasarkan penalaran hukum yang logis. Hal ini disampaikannya dalam rapat kerja peningkatan kapasitas analisis hukum dan penyusunan legal opinion, di Kantor Bawaslu
Tag
KEGIATAN BAWASLU SUBANG