Pengumuman Nama-Nama Terpilih Anggota Panwaslu Kecamatan Dalam Pemilu Serentak Tahun 2024
|
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.
Bahwa setelah Bawaslu Kabupaten Subang melakukan Rapat Pleno Penetapan Nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih pada tanggal 25 Oktober 2022 pukul 10.00 WIB, Maka Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Subang hari ini tanggal 26 Oktober 2022, secara resmi mengumumkan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih sebagai berikut:
File Pengumuman dapat didownload dibawah ini:
HASIL PENGUMUMAN NAMA-NAMA TERPILIH ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN 2024
Tag
KEGIATAN BAWASLU SUBANG