Pendampingan Kehumasan Oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat
|
Subang, 1/7/2021. Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat Lolly Suhenty memberikan arahan dihari kedua supervisi kehumasan terkait penulisan berita di medsos dan website bertempat di sekretariat Jl. Palabuan No. 9.
Lolly Suhenty menegaskan untuk penulisan berita harus memenuhi unsur 5W (WHAT, WHEN, WHERE, WHY, WHO) dan 1H (HOW), supaya masyarakat lebih memahami pada saat membaca berita. Berkenaan dengan hal tersebut Bawaslu Kabupaten Subang harus lebih ditingkatkan dalam penulisan berita yang akan di upload di medsos. Kemudian dalam supervisi tersebut disampaikan tehnik bagaimana cara mengambil gambar/photo dan video.
Penulisan berita yang akan diupload ke medsos dan website terlebih dahulu harus ada persetujuan dari kordiv yang bersangkutan apakah layak untuk diupload atau tidak, karena ada data yang wajib dipbulikasikan atau tidak dipublikasikan, dikarenakan 75% berita ada disetiap divisi masing-masing dan 25% ada di tim kehumasan untuk mengkoreksi berita tersebut.
Loly Suhenty juga berpesan kepada jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Subang untuk lebih banyak membaca agar lebih mengetahui banyak bagaimana dalam pengelolaan kosakata yang akan dijadikan dasar penulisan berita.
Anggota Bawaslu Kabupaten Subang, Cucu Kodir Jaelani menghaturkan terimakasih kepada Bawaslu Provinsi Jawa Barat semoga kedepannya Bawaslu Kabupaten Subang bisa lebih baik dan profesional dalam bekerja.
editor: Deden Brew
Tag
KEGIATAN BAWASLU SUBANG