PEMBUKAAN KOTAK SUARA UNTUK PERSIAPAN PHPU PEMILIHAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN
|
Subang, 10 Juni 2019. Badan Pegawas Pemilihan Umum Kabupaten Subang. Dalam rangka Pembukaan kotak suara untuk mengambil formulir yang digunakan sebagai alat bukti dalam Penyelesaian Hasil Perseilisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang dihadiri oleh Ketua, Anggota dan Jajaran KPU Kabupaten Subang, Anggota Bawaslu Kabupaten Subang serta kepolisian Resor Subang bertempat di Gudang KPU Kabupaten Subang jl. Palabuan No.8 Kel. Sukamelang Subang.
Formulir yang diambil dari Kotak Suara antara lain DA.TT-KPU (Tanda Terima Penyerahan Salinan BA dan Sertifikat Rekap di PPK),DA2-KPU (Pernyataan Kejadian Khusus dan Keberatan Saksi Dalam Proses Rekap di PPK)dan DA.DH-KPU (Daftar Hadir Rapat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara tingkat Kecamatan).
Tag
KEGIATAN BAWASLU SUBANG