Lompat ke isi utama

Berita

Pembinaan Pengelolaan Keuangan tema RDK Bagian ke-2.

Senin,25/10/2021.Ketua, Anggota, dan Staf Sekretariat Bawaslu Kab Subang mengikuti RDK dengan tema Pembinaan Pengelolaan Keuangan (Bagian ke - 2) berempat di Sekretariat Jl. Palabuan No. 9 subang, secara daring dan secara luring. Dalam kegiatan tersebut yang menjadi Narasumber yaitu Bendahara Pengeluaran Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Herdi Sulaeman, SE. Parrahutan dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan dari RDK kali ini yaitu untuk memberikan penyegaran kepada Pengelola Keuangan dalam menjalankan tugas kesehariannya. Pembinaan tersebut dimaksudkan untuk memberikan pemahaman yang benar dan sebagai sarana guna meningkatkan kompetensi dalam menjalankan tugas, lalu bisa menemukenali mengenai dokumen atau standardisasi dalam pengelolaan keuangan. Herdi dalam paparannya menyampaikan mengenai SK Sek.Jend. Bawaslu Nomor 0343 Tahun 2020 yang mengatur mengenai Tata Cara Pengelolaan Keuangan dalam Rangka Pelaksanaan APBN untuk seluruh Pengelola Keuangan di lingkungan Bawaslu, yang meliputi : Daftar Isian Pengelolaan Anggaran; Pejabat Perbendaharaan Negara; Mekanisme Pembayaran melalui UP/TUP; Mekanisme Penyelesaian Tagihan; Mekanisme Pengajuan Tagihan, Penerbitan SPM dan Verifikasi Pertanggungjawaban; Pembukuan Bendahara Pengeluaran dan Pelaporan Realisasi Anggaran. Sebagai penutup, Herdi menyampaikan agar para Pengelola Keuangan bisa mengerti akan _tupoksi_ dan alur pengelolaan anggaran agar bisa dipertanggungjawabkan dengan baik, dan tersistemasi dengan rapi. Pengelola Keuangan harus bisa mengedepankan asas kehatihatian namun tetap fleksibel. (aiq)
Tag
KEGIATAN BAWASLU SUBANG