Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Data Akurat, Bawaslu Kabupaten Subang Gelar Uji Petik di Kecamatan Subang

Bawaslu

Tim Uji Petik yang dipimpin Ketua Bawaslu Kabupaten Subang, Achmad Mansur melaksanakan uji petik di Kelurahan Cigadung, Kecamatan Subang, Subang, Kamis (18/9).

Subang - Sebagai pusat kabupaten, Kecamatan Subang menjadi salah satu lokasi pelaksanaan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) oleh Bawaslu Kabupaten Subang. Kegiatan yang berlangsung Kamis (18/9) ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Subang, Achmad Mansur, dengan dukungan tim yang terdiri dari Arry, Ridwan, dan Odih.

Bawaslu

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Subang melakukan verifikasi terhadap sejumlah pemilih yang termasuk dalam tiga kategori: pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), pemilih baru, dan pemilih yang telah ditetapkan dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) oleh KPU.

Ketua Bawaslu Kabupaten Subang, Achmad Mansur, menekankan pentingnya uji petik sebagai instrumen pengawasan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap warga yang berhak memilih sudah tercatat dengan benar, sehingga tidak ada yang kehilangan hak pilihnya,” jelasnya.

Pelaksanaan uji petik di Kecamatan Subang merupakan bagian dari rangkaian pengawasan PDPB yang dilakukan pada 15–23 September 2025 di lima kecamatan sampel.

Dengan hadirnya Bawaslu Kabupaten Subang hingga ke tingkat desa, diharapkan daftar pemilih di Kabupaten Subang tersusun dengan lebih akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk kepentingan demokrasi yang berkualitas.

Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Odih