Lompat ke isi utama

Berita

Nuryamah: Akurasi Daftar Pemilih Jadi Fondasi Legitimasi Pemilu

Bawaslu

Koordinator Divisi P2H Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Nuryamah (tengah) saat menyampaikan rekomendasi dan hasil pengawasan PDPB Triwulan II Tahun 2026 kepada KPU Provinsi Jawa Barat di Kantor KPU Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (30/6/2026).

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat menegaskan pentingnya akurasi daftar pemilih sebagai fondasi utama dalam menjaga legitimasi penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di masa mendatang. Komitmen tersebut disampaikan usai penyerahan hasil pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 kepada KPU Provinsi Jawa Barat, di Kota Bandung, Selasa (30/6/2026).

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Nuryamah, menegaskan bahwa tindak lanjut yang cepat terhadap saran perbaikan hasil pengawasan akan sangat menentukan kualitas daftar pemilih.

“Respons cepat KPU dalam mengeksekusi saran perbaikan dari pengawas pemilu di daerah akan menentukan kualitas daftar pemilih kita. Kita harus memastikan seluruh instrumen data ini siap, bersih, dan tanpa residu masalah saat memasuki tahapan pemilu maupun pemilihan kepala daerah berikutnya,” ujar Nuryamah.

Menurutnya, pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih tidak berhenti pada proses administrasi semata, tetapi menjadi bagian penting dalam memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat memperoleh hak pilihnya, sekaligus mencegah potensi permasalahan daftar pemilih pada tahapan Pemilu 2029.

Untuk memperkuat kualitas data pemilih, Bawaslu Jawa Barat melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya KPU Jawa Barat, Polda Jawa Barat, Kodam III/Siliwangi, Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, hingga Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Sinergi tersebut dilakukan untuk memastikan data kependudukan, seperti warga meninggal dunia, perpindahan domisili, perubahan status TNI/Polri, maupun warga binaan pemasyarakatan, dapat terakomodasi secara akurat dalam proses pemutakhiran data pemilih.

Selain koordinasi lintas sektor, jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat juga melaksanakan uji petik secara langsung di lapangan sebagai bagian dari pengawasan faktual. Pada Triwulan II Tahun 2026, pengawas pemilu berhasil melakukan verifikasi terhadap 5.267 sampel pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), 4.633 sampel pemilih baru, serta melakukan penelusuran terhadap 4.654 sampel Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang telah ditetapkan oleh KPU.

Hasil pengawasan tersebut kemudian menjadi dasar bagi Bawaslu Provinsi Jawa Barat untuk menyampaikan surat imbauan resmi kepada KPU Provinsi Jawa Barat. Melalui surat tersebut, Bawaslu meminta KPU Provinsi Jawa Barat agar menginstruksikan seluruh KPU Kabupaten/Kota segera menindaklanjuti saran perbaikan dan rekomendasi administratif yang telah disampaikan oleh jajaran Bawaslu di daerah.

Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga kualitas daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif, sehingga menjadi fondasi yang kuat bagi penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan menjamin terpenuhinya hak konstitusional setiap warga negara.

Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu Provinsi Jawa Barat