Lompat ke isi utama

Berita

Ngabuburit Pengawasan Perdana, Ketua Bawaslu Kabupaten Subang Tekankan Penguatan Kelembagaan Partisipatif

Bawaslu

Penguatan kelembagaan pengawasan pemilu harus terus dilakukan secara berkelanjutan, termasuk pada masa non-tahapan. Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Subang, Achmad Mansur, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Ngabuburit Pengawasan yang digelar secara daring melalui Zoom, Jumat (27/2/2026).

“Pengawasan pemilu yang kuat hanya bisa terwujud apabila ditopang oleh kelembagaan yang solid, sumber daya manusia yang profesional, serta partisipasi masyarakat yang terus dibangun,” ujar Achmad Mansur mengawali penyampaiannya.

Bawaslu Kabupaten Subang menggelar kegiatan Ngabuburit Pengawasan secara daring untuk pertama kalinya sebagai ruang edukasi dan konsolidasi kelembagaan. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran internal Bawaslu Kabupaten Subang, alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP), serta alumni Pengawas Partisipatif Pemilu (P2P).

Dalam kegiatan yang mengusung tema “Penguatan Kelembagaan Berbasis Partisipatif” tersebut, Achmad Mansur memaparkan latar belakang pentingnya penguatan kelembagaan pengawasan di tengah dinamika pemilu yang semakin kompleks. Menurutnya, pengawasan partisipatif membutuhkan fondasi kelembagaan yang kuat agar mampu menjawab tantangan pengawasan ke depan.

Ia menjelaskan bahwa penguatan kelembagaan Bawaslu mencakup berbagai aspek, mulai dari struktur organisasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, tata kerja yang jelas, pemanfaatan sarana dan prasarana, hingga penguatan pola koordinasi antar unsur pengawas.

Lebih lanjut, Achmad Mansur menyampaikan lima pilar utama kelembagaan Bawaslu yang perlu terus diperkuat, yakni sumber daya manusia yang profesional, tata kelola organisasi yang baik, pengawasan partisipatif, pemanfaatan teknologi informasi, serta hubungan antarlembaga. Menurutnya, kelima pilar tersebut saling berkaitan dan menjadi kunci terwujudnya pengawasan pemilu yang berintegritas.

Dalam pemaparannya, ia juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas SDM pengawas melalui bimbingan teknis dan pelatihan berkelanjutan, penguatan integritas dan profesionalitas, serta penerapan tata kelola organisasi yang akuntabel dengan standar operasional prosedur yang jelas dan manajemen kerja yang efektif.

Selain itu, digitalisasi pengawasan menjadi salah satu fokus strategis ke depan. Pemanfaatan teknologi informasi, dokumentasi digital, dan publikasi kinerja pengawasan dinilai penting untuk meningkatkan transparansi serta kepercayaan publik terhadap Bawaslu.

Achmad Mansur menambahkan, Ngabuburit Pengawasan tidak hanya menjadi forum diskusi internal, tetapi juga berperan sebagai media edukasi pengawasan dan pendekatan kultural kelembagaan. Melalui kegiatan ini, Bawaslu berupaya mendorong keterlibatan masyarakat, kampus, tokoh agama, serta optimalisasi media sosial dalam pengawasan partisipatif.

“Ke depan, Bawaslu Kabupaten Subang akan terus memperkuat konsolidasi internal, memperluas kolaborasi eksternal, memperkuat data dan informasi publik, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu,” tutupnya.

Melalui kegiatan Ngabuburit Pengawasan perdana ini, Bawaslu Kabupaten Subang berharap dapat mewujudkan kelembagaan pengawasan yang semakin kuat, SDM pengawas yang profesional, serta meningkatnya peran masyarakat dalam menjaga integritas dan kualitas demokrasi di Kabupaten Subang.

Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu Kabupaten Subang