Narasi Isu Strategis: Penguatan Pengawasan Partisipatif oleh Mahasiswa
|
Subang - Anggota Bawaslu Puadi mengajak kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) memperkuat pengawasan partisipatif sebagai upaya menjaga integritas pemilu. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi kunci karena pengawasan tidak dapat dijalankan hanya oleh Bawaslu.
"Pengawasan pemilu tidak mungkin dilakukan Bawaslu sendiri. Dengan luas wilayah Indonesia dan banyaknya tahapan pemilu, keterlibatan masyarakat menjadi kebutuhan agar proses demokrasi berjalan sesuai ketentuan," kata Puadi saat menjadi narasumber Intermediate Training (LK II) Tingkat Nasional Himpunan Mahasiswa Islam Koordinator Komisariat Universitas Negeri Jakarta, Cabang Jakarta Raya, di Depok, Jawa Barat, Selasa (30/6/2026).
Puadi menjelaskan bahwa Bawaslu dibentuk untuk mengawal penyelenggaraan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Selain mengawasi seluruh tahapan pemilu, Bawaslu juga mengedepankan upaya pencegahan melalui pendidikan politik, sosialisasi peraturan, pemetaan kerawanan, serta koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Menurutnya, pendekatan tersebut sejalan dengan tujuan pengawasan, yakni mencegah terjadinya pelanggaran sejak awal. Karena itu, keberhasilan pengawasan tidak diukur dari banyaknya pelanggaran yang ditindak, melainkan dari semakin sedikitnya pelanggaran yang terjadi sebagai indikator meningkatnya kepatuhan terhadap aturan.
Ia menilai kader HMI memiliki peran strategis dalam memperkuat pengawasan partisipatif. Peran tersebut dapat diwujudkan melalui edukasi kepada masyarakat, penolakan terhadap politik uang, pengawasan netralitas aparatur negara, penyebarluasan informasi kepemiluan yang benar, serta pelaporan dugaan pelanggaran kepada Bawaslu.
Puadi berharap kader HMI tidak hanya menjadi pemilih yang baik, tetapi juga menjadi bagian dari pengawal setiap tahapan pemilu agar berlangsung jujur, adil, dan berintegritas. Menurutnya, kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh hasil pemilu, melainkan juga oleh proses yang dijaga bersama melalui partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan.
Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu