Lompat ke isi utama

Berita

Komisi II DPR RI Himpun Evaluasi Pemilu 2024 di Bawaslu Jabar

Bawaslu

Foto bersama pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Barat dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI selepas Diskusi, (6/5/26).

Subang - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menghimpun berbagai residu Pemilu dan Pilkada 2024 saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat, Rabu (6/5/2026).

Evaluasi difokuskan pada sengketa pemilu, netralitas aparatur sipil negara (ASN), serta efektivitas pengawasan di daerah sebagai bahan penyusunan revisi regulasi kepemiluan.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, mengatakan DPR membutuhkan masukan langsung dari daerah sebelum membahas revisi regulasi pemilu dan pemilihan.

Menurutnya, masih terdapat sejumlah persoalan teknis yang perlu dikaji secara menyeluruh bersama para pemangku kepentingan.

“Target utamanya memperbaiki apa yang belum baik. Karena itu kami menggali masukan dari semua stakeholder, termasuk Bawaslu daerah,” ujar Dede Yusuf.

Ia menilai peran Bawaslu tetap penting dalam menjaga kualitas demokrasi, terutama dalam fungsi pengawasan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa pemilu. Karena itu, penguatan kewenangan lembaga pengawas dinilai perlu dipertimbangkan dalam pembahasan regulasi mendatang.

Selain itu, DPR juga menyoroti persoalan netralitas ASN yang masih ditemukan selama pelaksanaan Pilkada 2024. Salah satu usulan yang mengemuka ialah pembatasan rotasi jabatan menjelang dan setelah pemilihan.

Dalam forum tersebut, Komisi II DPR RI mencatat sedikitnya 22 isu strategis dalam evaluasi Pemilu 2024. Sejumlah isu yang dibahas meliputi desain daerah pemilihan, distribusi kursi, hingga dukungan anggaran pengawasan di daerah.

Hasil masukan dari berbagai daerah tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan regulasi kepemiluan berikutnya. DPR berharap perbaikan sistem pengawasan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia.

Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu Provinsi Jawa Barat