Kolaborasi Bawaslu, KPU, dan Disdukcapil Jaga Akurasi Data Pemilih
|
Subang – Bawaslu Kabupaten Subang bersama KPU Kabupaten Subang mengunjungi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Subang pada Selasa (24/6). Kunjungan ini dilakukan untuk membahas berbagai kendala dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), khususnya soal data pemilih yang sudah meninggal dunia.
Salah satu persoalan utama yang dibahas adalah masih banyaknya warga yang telah meninggal dunia namun belum tercatat secara resmi karena keluarga tidak membuat akta kematian. Masalah ini cukup memengaruhi keakuratan daftar pemilih.
“Kami ingin memastikan bahwa data pemilih ke depan benar-benar bersih dan akurat. Karena itu, perlu kerja sama yang kuat dengan Disdukcapil agar data penduduk yang meninggal bisa tercatat dengan baik,” ujar Cucu Kodir Jalani Anggota Bawaslu Kabupaten Subang.
KPU Kabupaten Subang juga menekankan pentingnya kesesuaian data antarinstansi agar tidak ada lagi pemilih yang sudah meninggal tapi masih tercantum dalam daftar pemilih.
Menanggapi hal tersebut, Disdukcapil Kabupaten Subang menjelaskan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya mengurus akta kematian. Proses pengurusannya pun seringkali dianggap rumit, padahal sudah beberapa kali Disdukcapil melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat kerja sama antara Bawaslu, KPU, dan Disdukcapil dalam mewujudkan data pemilih yang valid. Harapannya, pada Pemilu mendatang tidak ada lagi pemilih ganda, data pemilih yang tidak sesuai, atau nama-nama yang seharusnya sudah tidak masuk daftar pemilih.
Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Darren
Editor: Cucu Kodir Jaelani