Ketua Bawaslu Kabupaten Subang Pimpin Langsung Uji Petik PDPB di Kecamatan Subang
|
Subang - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Subang, Achmad Mansur, memimpin langsung pelaksanaan Uji Petik Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kecamatan Subang, Kamis (30/10/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan tahap kedua uji petik PDPB yang digelar serentak pada 27–31 Oktober 2025 di lima kecamatan sampel.
Turut mendampingi Ketua Bawaslu Subang, tim pengawasan yang terdiri atas Arry, Ridwan, dan Rivaldhi. Tim melakukan verifikasi faktual di beberapa wilayah di Kecamatan Subang dengan metode uji petik sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Achmad Mansur menyampaikan bahwa kehadirannya langsung di lapangan merupakan bentuk tanggung jawab Bawaslu dalam memastikan data pemilih yang dikelola oleh KPU benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami ingin memastikan bahwa data pemilih tidak hanya lengkap di atas kertas, tetapi juga sesuai kondisi faktual di lapangan. Akurasi data pemilih adalah kunci agar hak pilih masyarakat terlindungi,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan uji petik ini, tim Bawaslu Kabupaten Subang mengambil 30 sampel data pemilih dengan tiga kategori, yakni pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), pemilih baru, dan pemilih yang telah masuk dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), masing-masing sebanyak 10 sampel.
Achmad Mansur menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi langsung dari PKPU Nomor 1 Tahun 2025, yang mengatur prinsip pemutakhiran data pemilih secara komprehensif, inklusif, akurat, dan akuntabel, serta Pasal 6 Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya pengawasan berbasis bukti lapangan.
“Kami tidak hanya mengawasi dari kantor, tetapi turun langsung ke lapangan untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan. Ini bentuk komitmen kami menjaga kualitas data pemilih di Subang,” tegasnya.
Selain melakukan verifikasi data, tim Bawaslu juga berkoordinasi dengan perangkat desa. Mansur berharap masyarakat turut berpartisipasi aktif dalam menjaga keakuratan data.
“Pengawasan partisipatif dari masyarakat menjadi kunci keberhasilan PDPB. Jika menemukan data yang tidak sesuai, kami harap warga segera melaporkannya kepada Bawaslu atau KPU,” ujarnya.
Pelaksanaan uji petik di Kecamatan Subang berjalan lancar dan mendapat dukungan positif dari perangkat desa. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Subang menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap warga yang memenuhi syarat tercatat sebagai pemilih, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Pemilu yang demokratis, inklusif, dan berintegritas.
Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Rivaldhi