Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Jabar Ajak Mahasiswa Perkuat Pengawasan Demokrasi Sejak Masa Nontahapan

Bawaslu

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, H. Zacky M. Zam Zam (tengah), menerima audiensi Pimpinan Wilayah Hima Persis Jawa Barat di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Bandung, Kamis (15/7/2026).

Subang - Persoalan pemilu tidak selalu muncul saat hari pemungutan suara, tetapi dapat berawal sejak masa nontahapan melalui persoalan data pemilih, administrasi partai politik, hingga rendahnya literasi demokrasi. Karena itu, pengawasan masyarakat perlu diperkuat sejak dini agar potensi pelanggaran dapat dicegah sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Zacky M. Zam Zam, saat menerima audiensi Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Persis Jawa Barat di Bandung, Rabu (15/7/2026). Pertemuan tersebut membahas peran masyarakat sipil dalam memperkuat pengawasan demokrasi pada masa nontahapan.

"Saya mendorong partisipasi rekan-rekan mahasiswa dan masyarakat sipil, tidak hanya dari luar, tetapi juga ikut membawa suara masyarakat untuk mengawasi proses demokrasi," ujar Zacky.

Menurutnya, pengawasan pemilu tidak dapat hanya mengandalkan penyelenggara. Keterlibatan mahasiswa, organisasi masyarakat, dan berbagai elemen publik menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengawasan yang mampu mendeteksi potensi persoalan sejak awal.

Zacky menjelaskan, pada masa nontahapan Bawaslu tetap menjalankan tiga fokus utama, yakni mengawasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), pemutakhiran data partai politik berkelanjutan, serta melaksanakan program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P).

Ia mengungkapkan, daftar pemilih berkelanjutan di Jawa Barat telah mencapai sekitar 37,7 juta pemilih. Kondisi tersebut menuntut pengawasan yang berkesinambungan untuk memastikan data pemilih meninggal dunia, pemilih pemula, maupun perubahan status kependudukan tercatat secara akurat.

Selain itu, Bawaslu juga melakukan verifikasi lapangan terhadap data kepengurusan partai politik sebagai langkah antisipasi agar persoalan administrasi tidak berkembang menjadi sengketa ketika tahapan pendaftaran peserta pemilu dimulai.

Menurut Zacky, tantangan terbesar pada masa nontahapan adalah masih rendahnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi proses demokrasi. Padahal, berbagai persoalan kepemiluan kerap berawal pada fase tersebut dan baru terungkap ketika tahapan pemilu berlangsung.

Melalui penguatan pendidikan pengawasan partisipatif serta kolaborasi dengan organisasi masyarakat, perguruan tinggi, dan media, Bawaslu Jawa Barat berharap semakin banyak masyarakat yang berperan aktif menyampaikan informasi, mengawasi proses kepemiluan, serta bersama-sama menjaga kualitas demokrasi menuju Pemilu 2029.

Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu Provinsi Jawa Barat