Lompat ke isi utama

Berita

Jamaludin Resmi Dilantik sebagai PPPK, Ketua Bawaslu Subang: Harus Jadi Teladan Integritas

Bawaslu

Jamaludin, Staf Bawaslu Kabupaten Subang dilantik sebagai PPPK Tahun Anggaran 2024 Tahap II, Rabu (1/10/2025).

Subang – Staf Bawaslu Kabupaten Subang, Jamaludin, resmi dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Tahap II. Pelantikan dilakukan secara daring oleh Bawaslu RI pada Rabu (1/10/2025) bersama ratusan peserta lain dari berbagai daerah.

Ketua Bawaslu Kabupaten Subang, Achmad Mansur, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas capaian tersebut. Ia menekankan pentingnya amanah baru yang diemban Jamaludin untuk memperkuat kinerja lembaga.

“Jabatan sebagai PPPK adalah bentuk kepercayaan negara. Kami berharap Jamaludin dapat menjadi teladan integritas, disiplin, dan profesionalitas di lingkungan Bawaslu Kabupaten Subang,” ujarnya.

Sementara itu, Jamaludin menyampaikan rasa syukur dan komitmennya setelah resmi dilantik. Ia mengungkapkan, status baru ini akan menjadi motivasi untuk meningkatkan dedikasi dan tanggung jawab dalam mendukung tugas-tugas pengawasan pemilu di Subang.

“Alhamdulillah, saya bersyukur atas kesempatan ini. Ke depan, saya akan berupaya bekerja lebih baik, menjaga integritas, serta memberikan kontribusi maksimal untuk Bawaslu Kabupaten Subang,” kata Jamaludin.

Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu RI memperkuat kelembagaan melalui pengangkatan PPPK di seluruh Indonesia. Dengan bertambahnya aparatur berstatus resmi, diharapkan pengawasan pemilu berjalan semakin optimal dan berintegritas.

Penulis dan Foto: G. Eki Pribadi