Jamal: IKU dan Konsolidasi Demokrasi Perkuat Kesiapan Bawaslu Hadapi Tahapan Pemilu
|
Subang - "Indeks Kinerja Utama (IKU) menuntut kita melaksanakan seluruh rencana kerja secara profesional untuk mencapai target tujuan organisasi Bawaslu secara kelembagaan." Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten Subang, Jamal A. R. Kumaunang, saat menjadi pembina apel Senin pagi di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Subang, Senin (27/7/2026).
Dalam amanatnya, Jamal menjelaskan bahwa IKU menjadi instrumen penting untuk mengukur perkembangan kinerja, baik pada tingkat divisi maupun kelembagaan. Oleh karena itu, seluruh jajaran diharapkan mampu menjalankan program kerja secara terencana, profesional, dan berorientasi pada pencapaian target organisasi.
Menurutnya, arahan tersebut telah ditindaklanjuti melalui Surat Keputusan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Subang mengenai peremajaan tata kelola kantor dan kelembagaan. Upaya tersebut bertujuan mendorong pembenahan secara menyeluruh, baik pada aspek personal, kedivisian, maupun kelembagaan.
Selain penguatan IKU, Jamal menegaskan bahwa Bawaslu RI juga tengah mendorong pelaksanaan konsolidasi demokrasi sebagai bagian dari persiapan menghadapi tahapan pemilu mendatang.
"IKU dan konsolidasi demokrasi merupakan dua hal yang digagas oleh pimpinan Bawaslu RI sebagai upaya mempersiapkan tahapan ke depan," ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk kembali mempelajari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 beserta seluruh peraturan turunannya sebagai landasan dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan pemilu.
Menurut Jamal, setiap divisi perlu memperkuat pemahaman sesuai bidang tugas masing-masing, mulai dari penyelesaian sengketa, pencegahan, penanganan pelanggaran, hingga tata kelola kelembagaan dan pengelolaan logistik. Dengan demikian, seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Subang diharapkan memiliki kesiapan yang lebih baik dalam menghadapi tahapan kepemiluan serta mewujudkan pengawasan yang profesional, efektif, dan berintegritas.
Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Indra Hidayat