Jaga Integritas Pemilihan Serentak Tahun 2024: Bawaslu Kabupaten Subang Imbau ASN untuk Tetap Netral
|
Subang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Subang telah mengeluarkan surat imbauan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Subang terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Imbauan ini diserahkan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Subang kepada Kepala BKPSDM pada acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dan Netralitas ASN yang berlangsung di Laska Hotel Subang, Rabu (11/9).
Surat imbauan tersebut menekankan pentingnya menjaga Netralitas, integritas dan profesionalisme ASN, pejabat negara, serta pejabat lainnya di Kabupaten Subang dengan tidak terlibat dalam politik praktis. Bawaslu menegaskan bahwa ASN dan pejabat negara tidak membuat keputusan atau tindakan yang dapat menguntungkan atau merugikan calon kepala daerah, baik sebelum maupun setelah penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, maupun Walikota dan Wakil Walikota.
Dalam imbauan tersebut, Bawaslu Kabupaten Subang juga meminta agar pejabat negara dan pejabat lainnya tidak memanfaatkan fasilitas negara, fasilitas jabatan, atau program-program pemerintah untuk kepentingan politik. Bawaslu Kabupaten Subang menggarisbawahi pentingnya sosialisasi dan pengawasan terhadap jajaran di instansi masing-masing guna memastikan netralitas dalam proses penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Subang, dalam sambutannya, menekankan bahwa netralitas ASN adalah kunci untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024. "Kami berharap semua pihak dapat memahami imbauan ini untuk menjaga kualitas demokrasi dan integritas Pemilihan," ujarnya.
Acara yang dihadiri oleh berbagai perwakilan instansi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang netralitas ASN dalam rangka Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Dengan langkah ini, diharapkan seluruh elemen pemerintahan dan ASN di Kabupaten Subang dapat berperan aktif dalam menciptakan proses Pemilihan yang jujur dan adil.