Lompat ke isi utama

Berita

HUT Ke-13, Bawaslu Jawa Barat Tegaskan Pentingnya Adaptasi Hadapi Dinamika Regulasi Pemilu

Bawaslu

Ketua dan Anggota Bawaslu Jawa Barat melakukan prosesi pemotongan tumpeng dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-13 Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Jumat (26/6/2026).

Subang - Memasuki usia ke-13, Bawaslu Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa tantangan utama yang dihadapi bukan lagi membangun kelembagaan, melainkan menjaga ketajaman pengawasan di tengah regulasi pemilu yang terus berkembang.

Hal tersebut mengemuka dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-13 Bawaslu Jawa Barat yang digelar di Bandung, Kamis (25/6/2026). Momentum tersebut menjadi refleksi bahwa kedewasaan kelembagaan harus dibuktikan melalui kemampuan beradaptasi terhadap perubahan politik, regulasi, dan dinamika kepemiluan.

Ketua Bawaslu Jawa Barat Zacky M. Zam Zam mengibaratkan usia ke-13 sebagai fase kedewasaan awal yang menuntut lembaga semakin matang dalam menjalankan mandat pengawasan.

“Pada usia ke-13 ini kita dituntut menjadi lembaga yang adaptif mengelola perkembangan dan dinamika demokrasi dan politik,” ujarnya.

Menurut Zacky, kedewasaan lembaga harus tercermin dalam kemampuan menjalankan tugas pengawasan sesuai amanat undang-undang, sekaligus kesiapan merespons berbagai perubahan regulasi pemilu dan pemilihan yang akan datang.

Ia menilai pengawasan pemilu tidak hanya bergantung pada pengalaman kelembagaan, tetapi juga pada kemampuan membaca pola pelanggaran, memahami perubahan hukum, serta mengantisipasi dinamika kontestasi yang terus berkembang.

Bawaslu Jawa Barat telah menempuh perjalanan selama 13 tahun sebagai lembaga permanen sejak 2013. Meski demikian, perubahan regulasi dan semakin kompleksnya tantangan pengawasan tetap menjadi ujian bagi kesiapan sumber daya manusia dan tata kelola organisasi.

Karena itu, Bawaslu Jawa Barat terus menekankan penguatan adaptasi kelembagaan, peningkatan profesionalisme pengawas, serta pengawasan yang semakin dekat dengan masyarakat sebagai upaya menjaga dan melindungi hak pilih warga dalam setiap penyelenggaraan pemilu.

Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu Provinsi Jawa Barat