Lompat ke isi utama

Berita

Herwyn Tekankan Keterbukaan Pengawasan, Dorong Publikasi Kinerja Bawaslu

Bawaslu

Herwyn J.H. Malonda saat memberi arahan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumsel secara daring dan luring di Aula Bawaslu Sumsel, Selasa (21/4/2026).

Subang - Anggota Bawaslu Herwyn J.H. Malonda menegaskan pentingnya keterbukaan dalam kerja pengawasan pemilu. Ia mengingatkan agar setiap hasil pengawasan tidak hanya menjadi konsumsi internal lembaga, tetapi juga dapat diakses oleh masyarakat melalui publikasi dalam bentuk artikel maupun buku. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan arahan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan secara daring dan luring di Aula Bawaslu Sumsel, Selasa (21/4/2026).

“Lebih bagus lagi jika hasil kerja pengawasan disampaikan ke Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) agar bisa diproses. Dengan begitu, publik akan mengetahui apa yang telah kita lakukan dan membawa dampak bahwa Bawaslu betul-betul bekerja,” ujarnya.

Menurutnya, rendahnya persepsi publik terhadap Badan Pengawas Pemilihan Umum bisa terjadi karena masyarakat belum mengetahui secara utuh kinerja yang telah dilakukan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya publikasi sebagai upaya meluruskan informasi yang tidak tepat sekaligus memperkuat kepercayaan publik.

Dalam kesempatan tersebut, Herwyn juga menyinggung usia Bawaslu yang telah menginjak 18 tahun dengan tema “Mengukuhkan Demokrasi”. Ia menilai momentum tersebut menjadi bagian dari upaya mempersiapkan masyarakat agar semakin paham dan peduli terhadap pemilu yang berintegritas.

“Meskipun tahapan pemilu baru akan dimulai pada tahun depan, tetapi di tahun 2026 ini merupakan tahun yang tepat untuk kita melakukan proses penguatan demokrasi,” ucapnya.

Ia menambahkan, konsolidasi menjadi salah satu bentuk nyata kerja Bawaslu dalam memastikan masyarakat mendapatkan edukasi kepemiluan secara berkelanjutan.

“Konsolidasi Demokrasi juga merupakan bagian dari komitmen kita untuk menjadikan Bawaslu sebagai lembaga negara yang memperkuat demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tutupnya.

Bawaslu

Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu