Herwyn: Rekam Jejak Pengawas Pemilu Harus Dibangun melalui Kinerja Terukur
|
Subang - Anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda menegaskan bahwa rekam jejak pengawas pemilu harus dibangun melalui kinerja yang terukur. Menurutnya, ukuran kinerja yang objektif menjadi dasar untuk menilai integritas dan profesionalitas penyelenggara pemilu.
"Pihak lain melihat kita dari rekam jejak. Rekam jejak yang paling bisa diukur adalah integritas," ujar Herwyn saat membuka Sosialisasi Petunjuk Teknis Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026 di Ruang Sidang Mutmainnah, Kantor Bawaslu Sulawesi Selatan, Makassar, Jumat (10/7/2026).
Herwyn menjelaskan, rekam jejak merupakan salah satu aspek penting dalam perjalanan karier setiap pengawas pemilu. Oleh karena itu, setiap pelaksanaan tugas harus memiliki indikator yang jelas agar dapat dinilai secara objektif dan dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, selama ini penilaian terhadap kinerja pengawas pemilu masih berpotensi melahirkan persepsi yang berbeda. Ada yang menganggap keberhasilan diukur dari tidak adanya sengketa di Mahkamah Konstitusi, sementara pihak lain menilai keberhasilan berdasarkan banyaknya pelanggaran yang berhasil ditangani.
"Kita punya persepsi masing-masing. Maka, itu dirumuskan bersama, dijadikan sebagai regulasi," katanya.
Untuk menyamakan ukuran tersebut, Bawaslu menyusun Indikator Kinerja Utama (IKU) sebagai instrumen yang memastikan setiap target kerja ditetapkan sejak awal dan dapat dievaluasi secara terukur. Dengan demikian, penilaian kinerja tidak lagi bergantung pada persepsi, melainkan mengacu pada indikator yang telah disepakati bersama.
Herwyn menegaskan, IKU bukan dimaksudkan untuk menambah beban administrasi pegawai. Sebaliknya, IKU menjadi pedoman agar setiap insan Bawaslu memahami target kerja sekaligus memperkuat akuntabilitas organisasi.
"Saya berharap IKU ini tidak membebani kita. Saya ingin membantu. Karena kita tahu target kita apa, sehingga di akhir tidak lagi dipersoalkan tidak punya ukuran kinerja," ujarnya.
Selain itu, Herwyn mengingatkan bahwa sebagai lembaga yang menggunakan anggaran negara, Bawaslu memiliki kewajiban mempertanggungjawabkan setiap program dan kegiatan kepada publik. Bentuk pertanggungjawaban tersebut, menurutnya, harus tercermin melalui capaian kinerja yang dapat diukur secara objektif.
"Keberhasilan pencapaian kinerja lembaga tidak serta-merta berjalan dengan sendirinya. Ada unit kerja dan kelompok dalam organisasi yang bekerja secara simultan untuk mencapai tujuan bersama," jelasnya.
Ia menambahkan, pengalaman dan capaian kinerja yang terdokumentasi dengan baik akan menjadi modal penting dalam membangun rekam jejak pengawas pemilu. Penguatan budaya kerja berbasis kinerja terukur juga diharapkan mampu meningkatkan profesionalitas organisasi sekaligus kualitas pelayanan Bawaslu kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sulawesi Selatan Mardiana Rusli menyampaikan bahwa kehadiran Anggota Bawaslu RI tersebut menjadi penguatan bagi tata kelola kelembagaan Bawaslu di daerah. Menurutnya, arahan yang diberikan diharapkan menjadi bekal bagi jajaran Bawaslu provinsi maupun kabupaten/kota dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas serta mewujudkan organisasi yang semakin profesional dan akuntabel.
Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu