Herwyn: Pengawas Pemilu Harus Terus Belajar, Berintegritas, dan Profesional
|
Subang - Anggota Bawaslu Herwyn J.H. Malonda meminta seluruh jajaran pengawas pemilu untuk terus belajar, menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat kepercayaan publik. Menurutnya, hal tersebut merupakan fondasi utama dalam mewujudkan Bawaslu yang profesional, berintegritas, adaptif, dan dipercaya masyarakat.
Hal itu disampaikan Herwyn saat memberikan materi dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan di Masa Non-Tahapan Pemilu yang diselenggarakan di Kota Madiun, Minggu (28/6/2026).
“Pengawas pemilu tidak hanya bertugas mengawasi pelaksanaan pemilu, tetapi juga berperan sebagai penjaga demokrasi yang senantiasa menjunjung integritas dan terus mengembangkan kapasitas diri,” ujarnya.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Bawaslu tersebut menjelaskan bahwa Bawaslu memiliki tujuh arah strategis dalam memperkuat kelembagaan. Ketujuh arah tersebut meliputi pembangunan budaya integritas, pengembangan Bawaslu sebagai organisasi pembelajar, peningkatan kualitas pencegahan, serta penguatan sinergi dan kolaborasi.
Selain itu, Bawaslu juga mendorong pembentukan budaya kinerja, optimalisasi pemanfaatan teknologi, serta persiapan menuju Pemilu 2029 yang dimulai sejak sekarang melalui penguatan sumber daya manusia, sistem kerja, dan inovasi kelembagaan.
“Lalu ada pembentukan budaya kinerja, optimalisasi pemanfaatan teknologi, serta persiapan Pemilu 2029 yang dimulai sejak saat ini melalui penguatan SDM, sistem kerja, dan inovasi kelembagaan,” terang Herwyn.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits, menegaskan bahwa penguatan kelembagaan harus menjadi perhatian seluruh jajaran Bawaslu. Menurutnya, organisasi yang kuat tidak hanya ditopang oleh regulasi dan sistem kerja yang baik, tetapi juga oleh sumber daya manusia yang berintegritas, profesional, serta mampu beradaptasi dengan berbagai perkembangan, termasuk transformasi digital.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Madiun, Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho, menilai penguatan kapasitas sumber daya manusia dan kelembagaan merupakan langkah strategis dalam menjaga kualitas pengawasan pemilu, meskipun saat ini berada pada masa non-tahapan.
Menurutnya, masa non-tahapan menjadi momentum yang tepat untuk melakukan evaluasi, pembelajaran, dan peningkatan kualitas organisasi agar semakin siap menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan yang akan datang.
Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu