Herwyn: Pencegahan Politik Uang Perlu Kolaborasi Lintas Sektor dan Partisipasi Masyarakat
|
Subang - Anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda menegaskan bahwa praktik politik uang merupakan ancaman serius terhadap kualitas demokrasi. Menurutnya, upaya pencegahan dan penindakan tidak dapat dilakukan oleh Bawaslu sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi yang kuat dengan berbagai pemangku kepentingan serta partisipasi aktif masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Herwyn dalam diskusi tematik di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Padjadjaran, Bandung, Selasa (22/7/2026).
"Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat upaya deteksi dini sekaligus mendukung proses penanganan dugaan pelanggaran secara lebih efektif," ujar Herwyn.
Herwyn menjelaskan, sebagai bagian dari upaya memperkuat pencegahan politik uang, Bawaslu telah menjalin kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kerja sama tersebut difokuskan pada pertukaran informasi mengenai dugaan transaksi keuangan yang berpotensi berkaitan dengan praktik politik uang sehingga proses deteksi dini dan penanganan pelanggaran dapat dilakukan secara lebih efektif.
Menurutnya, perkembangan berbagai modus politik uang juga menuntut strategi pengawasan yang semakin adaptif. Oleh karena itu, penguatan kapasitas pengawas pemilu, pemanfaatan data dan informasi, serta perluasan kerja sama lintas sektor menjadi langkah penting agar Bawaslu mampu merespons setiap potensi pelanggaran secara cepat dan tepat.
Herwyn menegaskan bahwa pencegahan harus menjadi prioritas utama melalui penguatan pengawasan partisipatif dan pendidikan politik kepada masyarakat.
"Upaya pencegahan harus menjadi prioritas dengan melibatkan partisipasi masyarakat. Kesadaran publik untuk menolak politik uang merupakan pondasi utama dalam menjaga integritas pemilu sehingga pendidikan politik dan pengawasan partisipatif perlu terus diperkuat," tegasnya.
Ia berharap diskusi tematik tersebut menghasilkan berbagai rekomendasi strategis untuk memperkuat tata kelola organisasi Bawaslu, meningkatkan kapasitas pengawas pemilu, memperluas kolaborasi dengan kalangan akademisi, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mencegah politik uang.
Melalui sinergi lintas sektor dan penguatan pengawasan partisipatif, Bawaslu optimistis upaya pencegahan politik uang dapat semakin efektif sehingga mampu mendukung terwujudnya Pemilu 2029 yang demokratis, jujur, adil, dan berintegritas.
Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu