Herwyn Malonda Verifikasi Calon PAW Anggota Bawaslu Pegunungan Arfak
|
Subang - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Herwyn JH Malonda melakukan wawancara verifikasi terhadap calon Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota Bawaslu Kabupaten Pegunungan Arfak, Provinsi Papua Barat, Kamis (12/2/2026).
Dalam proses tersebut, Herwyn mendalami integritas, komitmen kelembagaan, pemahaman regulasi kepemiluan, hingga kesiapan calon dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Wawancara verifikasi ini bertujuan memastikan bahwa calon PAW tidak hanya memenuhi syarat secara administratif, tetapi juga memiliki kapasitas, integritas, serta komitmen kuat dalam menjaga kualitas pengawasan pemilu di daerah,” ujar Herwyn sebelum wawancara.
Kegiatan wawancara dilaksanakan secara hibrida. Dua calon, yakni Marlina Alberthina Mandowen dan Martinus Nuham, mengikuti wawancara secara langsung di Kantor Bawaslu Provinsi Papua Barat, sementara satu calon lainnya, Anas Ahore, mengikuti wawancara secara daring melalui Zoom dari Sorong.
Sebelumnya, Anggota Bawaslu Kabupaten Pegunungan Arfak Septinus Iryo mengundurkan diri dari jabatannya karena terpilih sebagai CPNS. Untuk memastikan kinerja pengawasan tetap berjalan optimal, Bawaslu melaksanakan mekanisme seleksi PAW sesuai ketentuan yang berlaku.
Herwyn menegaskan bahwa mekanisme PAW merupakan bagian dari upaya menjaga kesinambungan kelembagaan agar fungsi pengawasan pemilu di daerah tetap berjalan efektif. Hasil wawancara verifikasi ini selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan dalam rapat pleno pimpinan Bawaslu RI sebelum penetapan calon PAW terpilih.
Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu