Herwyn: Integritas Pemilu 2029 Dibangun Melalui Pendidikan Demokrasi Sejak Masa Non-Tahapan
|
Subang - Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda menegaskan bahwa integritas Pemilu 2029 harus dibangun jauh sebelum tahapan pemilu dimulai. Menurutnya, Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) merupakan investasi jangka panjang untuk membentuk masyarakat yang sadar demokrasi, memahami hukum pemilu, serta mampu berperan aktif dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemilu.
Hal tersebut disampaikan Herwyn saat memberikan arahan pada kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif bertema "Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat" yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Seribu di Aula Pertemuan Kantor Kelurahan Pulau Tidung, Kabupaten Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta, Selasa (1/7/2026).
"Integritas pemilu tidak dibangun ketika tahapan dimulai, tetapi dipersiapkan jauh sebelumnya melalui pendidikan demokrasi dan penguatan partisipasi masyarakat. Masa di luar tahapan merupakan waktu yang paling tepat untuk membangun kesadaran publik agar memahami hak, kewajiban, dan tanggung jawabnya dalam mengawal demokrasi," ujar Herwyn.
Herwyn menekankan bahwa masyarakat tidak cukup hanya menjadi pemilih, tetapi juga harus menjadi bagian dari sistem pengawasan pemilu melalui upaya pencegahan, pengawasan, dan pelaporan terhadap dugaan pelanggaran. Menurutnya, semakin tinggi literasi demokrasi masyarakat, semakin kecil ruang bagi praktik politik uang, penyebaran disinformasi, penyalahgunaan kewenangan, maupun berbagai bentuk pelanggaran pemilu lainnya.
Ia juga menilai karakteristik wilayah Kepulauan Seribu menjadikan pengawasan partisipatif semakin penting. Sebaran pulau, keterbatasan akses, dan kondisi geografis mengharuskan Bawaslu membangun kolaborasi yang kuat dengan masyarakat sebagai mitra strategis dalam menjaga kualitas demokrasi.
Pada kegiatan tersebut, Herwyn didampingi Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Munandar, Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Burhanuddin dan Quin Pegagan, Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Seribu Ahmad Fiqri, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Seribu Afifudin.
Dalam laporannya, Ahmad Fiqri menjelaskan bahwa pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif di Kabupaten Kepulauan Seribu memiliki tantangan tersendiri karena peserta yang didominasi pemilih muda berasal dari beberapa pulau dengan karakteristik wilayah kepulauan yang beragam.
Menurut Ahmad Fiqri, meskipun Kepulauan Seribu berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta dan berdekatan dengan pusat pemerintahan nasional, masyarakatnya masih menghadapi berbagai tantangan pembangunan dan persoalan sosial sebagaimana wilayah kepulauan lainnya di Indonesia. Kondisi tersebut menjadi alasan penting bagi Bawaslu untuk memperkuat pendidikan demokrasi dan budaya pengawasan partisipatif sejak masa non-tahapan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Munandar, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Herwyn JH Malonda di Pulau Tidung. Menurutnya, kehadiran Anggota Bawaslu RI tersebut memberikan motivasi sekaligus inspirasi bagi peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif yang mayoritas berasal dari kalangan generasi muda.
Munandar berharap bekal pengetahuan yang diperoleh peserta dapat mendorong mereka untuk terlibat lebih aktif dalam penyelenggaraan pemilu, termasuk mendaftarkan diri sebagai Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) pada rekrutmen mendatang. Ia juga berharap pemahaman mengenai regulasi kepemiluan mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sehingga berbagai pelanggaran, seperti kampanye di tempat ibadah, kampanye di lingkungan pendidikan, maupun bentuk pelanggaran lainnya, dapat dicegah sejak dini.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Seribu berharap semakin banyak pengawas partisipatif dari kalangan generasi muda yang lahir sebagai penggerak literasi demokrasi sekaligus menjadi mitra strategis Bawaslu dalam mewujudkan Pemilu 2029 yang jujur, adil, berintegritas, dan bermartabat.
Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu