Herwyn: IKU 2026 Ukur Kinerja Bawaslu Berdasarkan Dampak bagi Masyarakat
|
Subang - Anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda menegaskan bahwa Bawaslu mulai menerapkan Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2026 yang mengarahkan pengukuran kinerja pengawas pemilu berdasarkan outcome dan dampak nyata yang dirasakan masyarakat. Menurutnya, perubahan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas dan kualitas tata kelola kelembagaan.
Hal tersebut disampaikan Herwyn saat membuka Sosialisasi Petunjuk Teknis Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026 yang diikuti jajaran Bawaslu se-Provinsi Jawa Barat di Kota Bandung, Selasa (21/7/2026).
"Apakah seluruh aktivitas yang kita lakukan selama ini bermanfaat bagi publik, termasuk bagi rakyat sebagai pemegang kedaulatan?" ujar Herwyn.
Herwyn menjelaskan, penerapan IKU Tahun 2026 menandai perubahan paradigma dalam pengukuran kinerja Bawaslu. Jika sebelumnya keberhasilan lebih banyak diukur dari jumlah kegiatan yang dilaksanakan, kini penilaian difokuskan pada hasil yang dicapai serta manfaat yang dirasakan oleh masyarakat.
Menurutnya, setiap program dan aktivitas pengawasan harus mampu menunjukkan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas pengawasan pemilu, penguatan demokrasi, serta pelayanan publik yang lebih baik.
Ia menegaskan bahwa orientasi kinerja berbasis outcome diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh jajaran Bawaslu dalam menyusun program kerja, melaksanakan tugas pengawasan, hingga melakukan evaluasi kinerja secara objektif dan terukur.
Selain memperkuat akuntabilitas organisasi, penerapan IKU juga diharapkan mampu membangun budaya kerja yang lebih berorientasi pada hasil sehingga setiap pelaksanaan tugas memberikan dampak nyata bagi masyarakat sebagai pemegang kedaulatan.
Melalui implementasi IKU Tahun 2026, Bawaslu berupaya mewujudkan sistem pengukuran kinerja yang lebih profesional, terukur, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pengawasan pemilu serta penguatan demokrasi menuju Pemilu 2029.
Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu