Herwyn Dorong Penguatan Kontrol Kinerja di Tengah Kebijakan WFH Bawaslu
|
Subang - Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menjelaskan pemberlakuan kebijakan work from home (WFH) setiap Jumat di Bawaslu menuntut metode kontrol yang tepat agar kinerja jajaran tetap maksimal. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin rapat koordinasi optimalisasi pengawasan internal dan penguatan ritme kerja pada masa non-tahapan pemilu, Senin (27/04/2026).
Menurutnya, salah satu solusi yang dapat diterapkan adalah program Jumat Sehati yang dilaksanakan secara daring dan diisi dengan pembahasan materi guna memperdalam kompetensi jajaran pengawas pemilu.
Herwyn juga membahas kemungkinan skema apresiasi bagi Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota yang berprestasi dalam mengelola anggaran serta program kerja selama masa non-tahapan. Rencana penghargaan tersebut berupa fasilitasi pendidikan atau kursus untuk menunjang jenjang karier.
"Nanti kita lihat secara regulasi, apakah bentuk apresiasi tersebut diperbolehkan," tambahnya.
Ia menambahkan, evaluasi juga difokuskan pada pengawasan internal dan monitoring program, termasuk agenda rutin seperti rapat pleno ketua dan anggota Bawaslu provinsi serta kabupaten/kota yang dilaksanakan setiap Rabu di kantor masing-masing.
"Itu (rapat pleno) harus termonitor agar dihadiri secara langsung, kecuali ada agenda mendesak yang dapat dipertanggungjawabkan," jelas Herwyn.
Selain itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum juga diminta memperkuat pemantauan kehadiran pimpinan di daerah guna memastikan ritme kerja tetap berjalan optimal.
Sebagai penutup arahannya, Herwyn meminta jajaran kesekretariatan Bawaslu RI segera melakukan pendampingan ke daerah, baik secara langsung maupun daring. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat penyelesaian laporan surat pertanggungjawaban (SPJ) hibah pemilu dan pilkada agar tersusun secara tertib administrasi dan akuntabel.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran tenaga ahli Divisi SDMO-D, Inspektur Utama beserta para Inspektur Wilayah, Kepala Biro SDM dan Umum, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, Kepala Biro Keuangan dan BMN, serta Kepala Puslitbangdiklat.
Penulis: G. Eki Pribadi
Foto: Bawaslu